Pemprov Bengkulu Hadiri Konferensi Pers Terkait PPN 12%

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khairil Anwar, menyambut positif kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah.

Pernyataan ini disampaikan Khairil usai menghadiri konferensi pers yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu pada Kamis pagi (2/1/2025).

“Kami mengapresiasi kebijakan Bapak Presiden yang menaikkan pajak untuk barang mewah menjadi 12 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara di sektor pajak,” kata Khairil kepada wartawan. Ia menjelaskan, kenaikan PPN ini merupakan langkah strategis untuk menambah kas negara tanpa membebani masyarakat kecil.

Baca Juga  Bengkulu Siap Dukung Program Pemerintah Pusat dengan Menanam 1 Juta Hektare Jagung

Khairil memastikan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak akan dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

“Saya kira tidak ada dampak bagi masyarakat kecil, karena kenaikan ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah, bukan kebutuhan pokok. Justru, penerimaan tambahan ini bisa digunakan untuk pembangunan dan program kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Khairil juga mengungkapkan harapannya agar penerimaan negara dari pajak yang meningkat dapat dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan di daerah, termasuk di Bengkulu.

Langkah ini, menurutnya, menjadi salah satu cara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.

Baca Juga  Plt Gubernur Bengkulu Terima Audiensi Lanal Bengkulu Letkol Laut

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, pada (31/12/2024), secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

Kebijakan tersebut dipandang sebagai upaya optimalisasi penerimaan negara guna memperkuat perekonomian.

Pengumuman ini mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu melihat kebijakan tersebut sebagai kesempatan untuk memanfaatkan tambahan anggaran yang dihasilkan guna mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menjalankan program-program yang berpihak pada masyarakat kurang mampu.

Lebih lanjut, Khairil menegaskan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan implementasi kebijakan ini.

Baca Juga  Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Desak Penyelesaian Segera

“Kami berharap masyarakat dapat memahami tujuan dari kebijakan ini dan ikut mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Ini bukan hanya demi pembangunan nasional, tetapi juga demi kesejahteraan masyarakat di daerah,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah mampu menciptakan sinergi yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk Bengkulu. (Afs)

Share