Pencangan Zona Berintegritas Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Berjalan Sukses

Pencangan Zona Berintegritas Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Berjalan Sukses

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com— Perencanaan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Pencanangan pembangunan Zona Integritas ini juga merupakan Indeks Kinerja Utama di Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Dalam mendukung hal tersebut, Selasa (2/11/21) pagi kemarin bertempat di Kantor Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, dilakukan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Dalam kata sambutanya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Syafrianto, A.Ptnh menyampaikan bahwa “Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.” Jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Daftar CPNS 2024

Maka, Syafrianto menambahkan “Dalam membangun Zona Integritas, salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas yang merupakan bentuk pernyataan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu siap menyandang predikat zona integritas dalam menuju WBK dan WBBM.” Paparnya lebih lanjut.

Setelah pencanangan ini, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu akan memulai melaksanakan rencana aksi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemerintah.

Dijelaskan juga, dalam kata sambutnya “Kantor Pertanahan Kota Bengkulu telah 2 (dua) kali mencanangkan Deklarasi Internal menuju WBK dan WBBM yang pertama pada tahun 2019. Karena beberapa pejabat sudah banyak yang berganti maka pada tanggal 3 September 2021 yang baru lalu dicanangkan kembali Internalisasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.” Kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Syafrianto lagi.

Baca Juga  Dedy Wahyudi : Kota Bengkulu Dilanda Banjir Karena Banjir Kiriman

Atas hal tersebut disebutkan beberapa hal yang sudah dilakukan Badan Pertanahan Kota Bengkulu, dari segi sarana prasarana sudah mulai kami perbaiki sedikit demi sedikit misalnya adanya mushollah, loket pelayanan, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet untuk pemohon, jalur untuk difabel terutama yang menggunakan kursi roda, kantin sekaligus menjadi ruang area merokok, parkir, dan taman.

Selanjutnya dari segi pelayanan sudah beberapa yang sudah dilakukan online sehingga interaksi dengan petugas menjadi terbatas. Walaupun terbatas tetapi hasilnya dapat mempercepat proses, diantaranya adalah Hak Tanggungan, Roya, Pengecekan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, dan Informasi Zona Nilai Tanah. Untuk yang akan datang pelayanan-pelayanan lainnya akan mulai dionlinekan dan disosialisasikan untuk masyarakat umum.

Baca Juga  Pemkot Berhasil Sulap Kota Tuo Menjadi Kawasan Wisata

Sedangkan untuk informasi mengenai syarat, prosedur, jangka waktu, dan termasuk posisi berkas termasuk pengaduan sudah dapat diakses secara online melalui aplikasi sentuh tanahku yang dapat di unduh di playstore di android dan IOS di Apple Store. Begitupun dengan Sosial Media Kantor Pertanahan Kota Bengkulu yang dapat dengan dengan mudah diakses oleh masyarakat Kota Bengkulu berupa whatsapp, instagram, twitter, facebook, youtube. Terang Syafrianto lebih lanjut.

Kegiatan ini berakhir dengan Penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas Dilingkungan Kantor Pertanahan Kota Bengkulu. (Rian)

Share

Tinggalkan Balasan