Pengelolaan Parkir  Indomaret-Alfamart Sudah Resmi Dan Di Legalkan

Benni Hidayat, SH – Kuasa Hukum Pengelola parkir Indomaret dan Alfamart

Bengkulu, (Berirarafflesia.com) – Sabtu (19/6) pungutan parkir di Indomart dan Alfamart se Kota Bengkulu yang sempat berpolemik akhirnya clear, setelah badan pendapatan daerah (Bappeda) Kota bengkulu, pengelola parkir Indomaret dan Alfmart serta Polres Bengkulu melakukan mediasi.

Kuasa hukum Sarkowi pengelola parkir Indomaret-Alfamart yakni BENNI Hidayat, SH saat konferensi pers, Sabtu (19/6) menjelaskan, berdasarkan hasil mediasi, Jum’at (18/6) menghasilkan keputusan bahwa pengelolaan parkir  Indomaret-Alfamart sudah resmi dan di Legalkan.

Baca Juga  KPU Apresiasi SMSI Sebagai Mitra Suksesi Pilkada

“aktivitas perparkiran di Indomaret dan Alfamart berdasarkan hasil mediasi itu legal dan hasilnya halal” Kata Benni Hidayat.

Benni Hidayat menjelaskan, ada 250 orang Jukir yang menggantungkan hidupnya dari hasil pengelolaan parkir tersebut, sementara mengenai jukir-jukir yang sempat di tangkap oleh Polres Bengkulu hanyalah Miss Komunikasi regulasi.

Baca Juga  Bantu Siswa-Siswi Terkendala di Sekolahnya, Walikota Helmi : Ini Masalah Kewilayahan dan Kemanusiaan

“kami berterima kasih kepada Polres Bengkulu, Bapenda Kota Bengkulu dan pihak Indomaret, memang sempat ada miss komunikasi terkait regulasi di parkir Indomaret-Alfamart” Ucap Benni Hidayat.

Benni hidayat mengungkapkan, sebenarnya saat itu sudah ada surat mandat dari pihak indomaret dan Alfamart yang menugaskan kliennya menjaga keamanan, termasuk parkir dan kebersihan. Setelah di komunikasikan dengan Bapenda Kota, ternyata mereka baru tau jika ada pajak yang sudah di bayarkan.

Baca Juga  Timbul Kesadaran, Warga Ikuti Vaksinasi Gotong Royong Pemerintah

“Artinya apa, ketika pajak di bayarkan kewajiban sudah dilaksanakan yang artinya ada hak mereka (Jukir) yang juga harus mereka jalani yaitu mengambil uang parkir”. Tutup Benni hidayat

Untuk diketahui, ada sekitar 70 gerai Indomaret yang sudah ada juru parkirnya dan 6 gerai Alfamat. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan