Penyusunan RKPD Bengkulu Selatan Tahun 2025, Bappeda Litbang Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.Com-Rabu, 28 Februari 2024 Bappeda Litbang BS melalui bidang P2EPD gelar Forum Lintas Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025, acara yang digelar di gedung aula Bappeda ini dibuka langsung oleh kepala Bappeda BS Fikri Aljauhari dan dihadiri oleh seluruh Kasubag perencanaan yang nantinya akan memaparkan Rencana Kerja masing-masing Perangkat Daerah. Maksud pelaksanaan Forum Lintas Perangkat Daerah ini adalah untuk memenuhi tahapan penyusunan RKPD Perangkat Daerah sebagaimana amanat ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Manna Expo 2023

Fikri Aljauhari dalam sambutannya menjelaskan “Forum Lintas Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan, program maupun kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangannya serta merupakan forum sinergitas prioritas pembangunan daerah. Untuk itu, seluruh perangkat daerah harus paham betul terkait isu-isu strategis yang dihadapi serta lebih obyektif dalam menentukan target kinerja yang akan dicapai dalam Rencana Kerja Tahun 2025”, jelas Beliau.

Disamping itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai sarana komunikasi interaktif dan dialog membangun antara seluruh pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan, Tujuan pelaksanaan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan ini adalah untuk mendapatkan saran masukan dari segenap peserta dalam rangka penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024, Menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan, Mempertajam indikator/target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten sesuai dengan tugas dan fungsinya, Menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah Kabupaten dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah dan Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing Perangkat Daerah Kabupaten.

Baca Juga  Selangkah Lagi BKD Mukomuko Lakukan Inovasi Pelayanan Pajak Online

Fikri Aljauhari juga berharap Semua masukan menjadi rumusan kebijakan dalam penyempurnaan rencana kerja. Kami dari Bappeda akan mengambil kebijakan dari hasil forum ini. Jadi tujuan paparan dari OPD adalah agar tidak terjadinya tumpang tindih kewenangan sehingga mencapai target yang diharapkan,” tutupnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan