Permudah Bayar Pajak, Pemkot Bengkulu Resmikan Aplikasi PADEK

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu meluncurkan Aplikasi Pelayanan Digital Elektronik (PADEK) sekaligus peresmian Gerai Pelayanan Pajak Daerah, serta pendistribusian SPPT PBB untuk tahun 2025, di Bencoolen Mall Bengkulu, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga  Kemenparekraf Apresiasi Semua Pihak Yang Sigap Tangani Kapal Karam

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah lainnya.

Aplikasi Padek ini dapat diunduh dihandphone (Hp) melalui Play Store.

Doc: Walikota Bengkulu dedi Wahyudi saat Resmikan Aplikasi PADEK. / BR.com.-

Dalam kesempatan ini, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu, khususnya PBB demi kelancaran pembangunan Kota.

Baca Juga  DWP Kota Bengkulu Gelar Pertemuan Rutin Bulanan

Selanjutnya, Untuk sistem pembayaran pajak bisa melalui beberapa mitra perbankan, yakni Bank BTN, BSI, Mandiri dan Bank Bengkulu.

Dengan kemudahan ini, Pemkot Bengkulu berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Terima Realisasi DBH Tahun Anggaran 2025 Senilai Rp33 Miliar

Sehingga pembangunan kota Bengkulu dapat berjalan lebih optimal dan hasilnya bisa dinikmati bersama. (BR)

 

Share