Perselisihan Antara Warga Desa Talang Rasau Dimediasi Polsek Lais, Problem Solving

BENGKULU UTARA,Kabardaerah.com – Pada hari Rabu (5/4/2023), polsek Lais polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar mediasi penyelesaian perselisihan antar warga desa Talang Rasau kec. Lais kab. Bengkulu Utara.

Warga desa Talang Rasau di satu pihak atas nama Popy Susanti (31) dan Opter Lena (25) berselisih dengan pihak lain sesama warga desa Talang Rasau yang bernama Paiza (39).

Problem Solving, Perselisihan Antara Warga Desa Talang Rasau Dimediasi Polsek Lais

Asal muasal permasalahan adanya salah paham tentang perkataan antara kedua yang saling menyinggung perasaan,sehingga akhirnya membesar menjadi pertengkaran antara kedua belah pihak. Oleh perangkat pemerintahan desa bersama dengan Bhabinkamtibmas desa Talang Rasau yaitu Aipda Beta Netra persoalan ini pada sudah diusahakan agar selesai dimediasi di desa tetapi belum ada kesepakatan para pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga akhirnya permasalahan ini dibawa ke kantor polsek Lais untuk dimediasi.

Baca Juga  Kejar DPO dengan Reward 20 Juta, Kapolsek Nyatatakan Akan Kejar Pelaku Hingga ke Lobang Semut
Problem Solving, Perselisihan Antara Warga Desa Talang Rasau Dimediasi Polsek Lais

Mediasi di kantor polsek Lais dipimpim oleh Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra, dengan dihadiri kedua piihak yang berselelisih dan juga kepala desa Talang Rasau Sri Rosmawar beserta perangkat pemerintahan desa Talang Rasau, akhirnya kedua belah pihak saling menyadari kekeliruan dan saling memaafkan dan bersepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga  Polres BU Mengamankan 1 Orang Bandar Togel

Kapolsek Lais Iptu .Sukamto dalam keterangan terpisah menjelaskan bahwa permasalahan warga desa Talang Rasau ini adalah murni salah paham karena adanya perkataan yang saling menyinggung perasaan, setelah dimediasi oleh pihak polsek Lais maka kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Permasalahan antara kedua belah pihak telah selesai,kedua belah pihak telah saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan demikian dijelaskan kapolsek Lais

Share

Tinggalkan Balasan