Bengkulu, Beritarafflesia.com-Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan 61 pejabat fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (4/2/2025) di Gedung Pola Pemprov Bengkulu.
Pelantikan ini berlandaskan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya profesionalisme dalam birokrasi.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menekankan agar para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, inovatif, serta bekerja dengan keikhlasan demi kemajuan daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan integritas. Tidak ada intervensi dalam tugas bapak dan ibu sekalian. Silakan berinovasi dan bekerja dengan ikhlas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Plt Gubernur.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus siap menghadapi tantangan zaman dengan terus meningkatkan kompetensi dan kinerja.
Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran krusial dalam memperkuat birokrasi, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
“Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional. Oleh karena itu, saya berharap para pejabat fungsional ini dapat terus mengembangkan diri dan memberikan yang terbaik dalam tugasnya,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan, mengingatkan agar para pejabat fungsional terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
“Pejabat fungsional harus memiliki keahlian khusus di bidangnya. Oleh karena itu, kami berharap bapak dan ibu sekalian terus belajar, berinovasi, serta menjaga etika dan disiplin kerja dalam melayani masyarakat,” kata Gunawan. (Afs)