Polresta Bengkulu Berhasil Amankan 43 Orang Dalam Operasi Pekat

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu berhasil mengamankan 43 orang dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Nala 1 Tahun 2025 yang berlangsung sejak 12 hingga 23 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai tindak pidana yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, dalam konferensi pers pada Selasa (25/3/2025), mengungkapkan bahwa enam tersangka tersebut terdiri dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu tersangka kasus narkoba, dan satu tersangka kepemilikan senjata tajam (sajam).

Baca Juga  Walikota Dedy - Rony dan Sekda Kota Bengkulu Mengucapkan Selamat Hari Kartini 2025

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, satu unit motor tanpa surat-surat, 632 botol dan kaleng minuman keras dari empat pedagang, 436 liter tuak, satu paket ganja, serta satu bilah parang. Polisi juga menemukan beberapa alat yang digunakan untuk kejahatan, seperti kunci T dan tiga lembar kain sarung.

Baca Juga  Pengadilan Negeri Tunjuk 5 Hakim, Siap Gerak Untuk Sidang Mantan Gubernur Rohidin

ā€œUntuk enam tersangka dalam tindak pidana, saat ini masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Bengkulu,ā€ ujar Kombes Pol Sudarno.

Operasi Pekat Nala 1 ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, narkoba, dan tindak kejahatan lainnya di wilayah Bengkulu menjelang hari raya idul Fitri. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan razia guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Share