PPN 12% Per 1 Januari 2025 Naik, Jokowi Bersuara

Jakarta, Beritarafflesia.Com- Presiden Ke-7 Jokowi akhirnya bersuara soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai (1/1/2025) mendatang.

Jokowi mengatakan kenaikan itu sudah diatur uu.

Uu merupakan produk hukum yang sudah diputuskan DPR bersama pemerintah.

Karenanya kata Jokowi, kenaikan itu mau tidak mau harus dijalankan pemerintah.

“Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan,” kata Jokowi Jumat (27/12/2024).

Baca Juga  Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata 2023-2024

Jokowi mengatakan kenaikan PPN itu sudah melalui pertimbangan yang matang.

“Sekali lagi pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan pertimbangan yang matang. Ya saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah pasti ada pertimbangan-pertimbangan dan itu kan juga amanat uu yang harus dijalankan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga  Temui Menteri Kehutanan, Helmi Hasan Minta Taman Remaja Jadi Mini Zoo

Ia menyebut pemerintah juga telah menghitung dampak kenaikan tersebut di masyarakat.

Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan kalkulasi dan perimbangan sudah dilakukan pemerintah

“(Dampak ke masyarakat) ya itu semestinya pemerintah sudah berhitung melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan ya,” ucapnya.

Pemerintahan Presiden Prabowo memastikan tarif PPN naik jadi 12 persen mulai 1 Januari mendatang.

Kenaikan PPN 12 persen dilakukan sebagai buah dari pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada masa pemerintahan Jokowi.

Baca Juga  Mentan RI Akui, Gubernur Terpilih Helmi Hasan TOP

Kenaikan itu menimbulkan penolakan dari masyarakat. Mereka sudah membuat petisi daring berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” guna mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan PPN 12 persen.

Sampai dengan Rabu (25/12/2024) lalu, petisi sudah ditandatangani 193 ribu orang. (Afs)

Share