Rapat Evaluasi Tim Pengawas Inspektorat Provinsi Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri memimpin Rapat Tim Pengawas Manajemen Inspektorat Provinsi Bengkulu tahun 2023, di Ruang Saber Pungli Inspektorat Provinsi Bengkulu, Kamis (22/12).

Rapat ini diikuti Ketua Tim Pengawas Manajemen Inspektorat Provinsi Bengkulu (Asisten III), Inspektur Provinsi, Bappeda, BKD dan Kabiro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu.

Dalam keterangannya, Sekda Insan Fajri menjelaskan, tim pengawas manajemen ini merupakan amanat regulasi yang ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Gubernur untuk membentuk tim pengawas manajemen Inspektorat Provinsi Bengkulu ini.

Baca Juga  Asisten III Setdaprov: Penurunan Angka Stunting Tanggung Jawab Kinerja Semua Pihak

Pengawasan ini dilakukan setiap tahun dan hal ini bukan berarti kinerja Inspektorat tidak baik, namun, diakuinya ‘track record’ serta fungsi dan target dari kinerja Inspektorat sudah berjalan dengan baik.

“Rapat ini untuk evaluasi guna lebih meningkatkan lagi kinerja Inspektorat, baik pada sisi kelembagaan maupun anggarannya,” jelas Sekda Isnan Fajri yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Tim Pengawas Managemen Inspektorat Provinsi Bengkulu.

Lanjutnya, dengan adanya evaluasi dari tim pengawas ini diharapkan Inspektorat dapat bekerja dengan nyaman serta hasil dari pengawasan mereka dapat segera ditindaklanjuti oleh OPD-OPD.

Baca Juga  Sebanyak 141 Kuota Tambahan Calon Jamaah Haji Bengkulu Diberangkatkan

“Tahun 2024 ini kita minta fungsi Inspektorat itu dapat lebih bersinergi lagi kepada OPD-OPD teknis, agar fungsi kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik sesuai dengan arahan dan keinginan dari pimpinan,” demikian sebut Sekda Isnan.

Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto mengatakan, tim pengawasan ini diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mencapai level Kapabilitas APIP integrated yaitu dapat menjamin tata kelola pemerintahan dengan baik.

Baca Juga  Jelang Malam Tahun Baru, Gubernur Rohidin Larang Warga Memainkan Petasan

“Harus ada keputusan kepala daerah mengenai tim menagement oversight kepada Inspektorat, sehingga kami melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturannya dan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah,” sebut Heru.

Untuk itu, lanjutnya, setiap tahun perlu adanya rapat tim pengawas untuk mengevaluasi tugas dan fungsi serta petunjuk dan arah kinerja Inspektorat.

“Ini sudah tahun keempat dan kinerja Inspektorat itu ada pengawasnya,” demikian ujar Heru.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan