Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma Terkait Perda TA 2025

Seluma, Beritarafflesia.com- Bupati Seluma diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Seluma tentang Peraturan Daerah Tahun 2025.

Senin (20/1/2025) di Gedung Paripurna DPRD Seluma.

Doc: Dalam gedung Paripurna

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si, disepakati peraturan daerah sebagai pedoman pembangunan di Kabupaten Seluma tahun 2025.

Hadianto menekankan pentingnya kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam menyusun peraturan yang berpihak kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah juga menyoroti kerjasama antara eksekutif dan legislatif guna menciptakan sinergi dalam tugas pembangunan.

Ia mengapresiasi anggota DPRD Seluma yang turut berkontribusi dalam penyusunan aturan yang nantinya akan menjadi landasan pembangunan di daerah tersebut.

Tak hanya itu, berbagai tokoh masyarakat, agama, dan perwakilan organisasi juga turut hadir memberikan masukan yang berharga dalam penyusunan peraturan daerah tersebut agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH, menyambut baik kerjasama antara pemerintah dan DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna akhirnya ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Seluma tentang Peraturan Daerah Tahun 2025.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar yang kokoh bagi pembangunan Kabupaten Seluma yang lebih baik dan berkelanjutan ke depannya. Semua pihak berharap, dengan adanya kesepakatan ini, Seluma akan semakin maju dan sejahtera.

Upaya bersama antara eksekutif dan legislatif pun diharapkan dapat menciptakan pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat Seluma. (ADV)

Share