Ratusan Guru di Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas Rekan Seprofesi Korban Kekerasan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Aksi solidaritas untuk rekan seprofesi ini sebagai bentuk kepedulian yang mengecam tindakan penganiayaan dan kekerasan terhadap guru olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong atas nama Zaharman (45), mengakibatkan mata sebelah kanan korban buta permanen karena diketapel orangtua siswa.

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi, M.Si memimpin lansung jalannya aksi solidaritad.

“Jadi kita guru-guru perwakilan Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu dibawah komando PGRI kita melakukan aksi solidaritas kemanusian antar sesama tenaga pendidik di Provinsi Bengkulu,” ungkap Haryadi, Rabu (9/8/2022)

Baca Juga  Kominfosan Kota akan migrasi Televisi Analog ke Televisi Digital

Dirinya menambahkan bentuk solidaritas ini, maka perwakilan guru di Provinsi akan membesuk Zaharman yang masih dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

“Nanti kita perwakilan PGRI Kabupaten Kota juga akan melakukan audiensi bersama Kapolres Rejang Lebong, pembahasan biasa saja, bentuk support kita karena Polres telah bekerja keras mengungkap kasus ini” lanjutnya.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Gelar Puluhan Stand UMKM Ramaikan Festival Kuliner di Kota Merah Putih

Usai mengelar audiensi, bersama Kapolres dan jajaran, rombongan melanjutkan aksi dengan konvoi ke Lubuk Linggau untuk membesuk Zaharman yang sedang mendapatkan perawatan.

“Untuk jumlah guru kita yang ikut aksi kurang lebih 400 orang dengan mengendarai 73 mobil,” sambung Haryadi.

Disisi lain, adapun kasus penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, dialami Zaharman (58) pada 1 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca Juga  Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) ‘Membuming’ Hadir di Kota Bengkulu

Kekerasan dilakukan oleh orangtua murid yang tidak terima anaknya ditindak lantaran kedapatan merokok di lingkungan sekolah saat jam belajar.

Peristiwa ini terjadi setelah korban mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah ketika jam belajar aktif, kemudian korban menindak murid yang merokok itu yang selanjutnya sang murid ini pulang ke rumah memanggil orang tuanya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan