Sebanyak 5.728 Warga Kota Bengkulu dihapus Dari DTKS

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Koordinator PKH Kota Bengkulu bersama tim masih terus melakukan pemutakhiran data terkait penerima bantuan sosial (bansos). Sampai saat ini, sudah ada 5.728 warga Kota Bengkulu yang dihapus atau dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga, sisanya tinggal 152 ribu warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih masuk DTKS. Itu pun masih terus dilakukan validasi dan pemutakhiran oleh tim yang ditugaskan langsung dari Kemensos RI. Ironinya, ternyata dari sekian ribu yang dikeluarkan dari DTKS ada yang berstatus ASN.
Dijelaskan oleh Koordinator PKH Kota Bengkulu Piriadi, bahwa memang ada ditemukan ASN yang masih menerima bansos. Ternyata yang bersangkutan dimasukkan ke DTKS sebelum menjadi ASN. Begitu yang bersangkutan mengikuti tes CPNS dan lulus, tapi masih tercatat di DTKS. Namun, sekarang sudah dihapus dari DTKS.
“Ya memang ada juga ASN yang kita temukan masuk DTKS. Seperti salah satunya ASN di kecamatan Singaran Pati. Dia baru lulus CPNS, sudah kita keluarkan dari DTKS,” ujar Piriadi.
Piriadi menjelaskan pula bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada sebanyak 23.800 orang ASN se-Indonesia yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Temuan tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan. “Kalau dia berstatus ASN, maka bansos yang telah diterima harus dikembalikan,” ujar Piriadi.
Sementara itu, Kadis Sosial Kota Bengkulu Sahat Situmorang juga membenarkan terkait berkurangnya jumlah DKTS setelah dilakukan pemutakhiran data.
“Yang dihapus dari DTKS, misalnya yang penghasilanya di atas UMK atau berpenghasilan di atas 2,4 juta perbulan dan yang berstatus ASN,” kata Sahat.
Sahat mengatakan, berkurangnya DTKS dapat mengurangi beban negara. Dengan begitu, Kota Bengkulu tidak bisa lagi diklaim sebagai kota penyumbang angka kemiskinan terbanyak di provinsi.
“Jadi ternyata pencairan bansos yang tidak tepat sasaran sebesar Rp 140 miliar perbulan,” ujar Sahat sembari mengatakan Kemensos sejak awal bulan tahun sudah mengirim surat perihal ASN dan pensiunan yang masuk DTKS harus wajib mengembalikan dana bansos yang pernah diterima.(BR1)

Share
Baca Juga  Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia, Kapolda Bengkulu Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional

Tinggalkan Balasan