Bengkulu,Beritarafflesia.com-Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu mengikuti Program sosialisasi delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP) program ini dari komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Via Zoom, di Ruang VIP Pola Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Rabu (29/03/23).
Dalam acara tersebut Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu H. Hamka Sabri, M.Si mengatakan kegiatan sosialisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bertujuan langkah pencegahan upaya strategis untuk pemberantasan korupsi di lingkungan daerah-daerah.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu H. Hamka Sabri, M.Si mengatakan Monitoring Center for Prevention (MCP) salah satu program Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan untuk hari ini diagendakan sosialisasi tentang delapan area intervensi atau wewenang dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tersebut.
“Alhamdulilah di bulan yang baik ini Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu mendapatkan sosialisasi delapan Program Intervensi MCP KPK tahun 2023 yang disajikan oleh KPK dengan tujuan pencegahan korupsi di lingkungan daerah-daerah. delapan Program Intervensi MCP KPK tersebut meliputi”:
- Perencanaan dan Anggaran.
- Pengadaan Barang dan Jasa.
- Perizinan.
- Pengawasan APIP.
- Manajemen ASN.
- Optimalisasi Pajak Daerah
- Pengelolaan BMD.
- Pengelolaan Dana Desa.
“Pengelolaan dana desa yang kedelapan ini khusus kewenangan pemerintah kabupaten dan kota” kata H. Hamka.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu menambahkan Perlu diketahui kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Provinsi Bengkulu di tahun 2022 mendapatkan nilai 86% terbaik se Provinsi di Indonesia.
“Melihat capaian MCP tahun 2022 kita bagu dan sudah ditayangkan untuk MCP 2022, pada tahun itu juga MCP kita mencapai 86 % ter baik nomor 1 se Provinsi di Indonesia”, tutup H. Hamka.(BR1)