Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Ungkap Pembayaran Gaji PPPK Masih Menunggu Juknis

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengungkapkan, pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Lulusan Tahun 2023) saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

“Gaji seandainya yang lulus itu (PPPK) belum ada kepastian. Kita akan mengacu kepada APBD kita dulu, nanti kita menunggu petunjuk teknisnya seperti apa (dari Pusat). Kalau memang nanti petunjuk databasenya semua digaji APBN (PPPK) ya kita tindak lanjuti,” ungkap Sekprov Isnan Fajri belum lama ini.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Menyerahkan Secara Simbolis 1000 Paket Bantuan Sembako
pembayaran gaji Pegawai PPPK Lulusan Tahun 2023 saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat Isnan Fajri.

 

Dari Penjelasan Sekda Isnan Fajri, pembayaran gaji PPPK Pemprov nantinya juga akan mengacu kepada APBD Provinsi Bengkulu. Total, Pemprov Bengkulu tahun 2023 (kemarin) ini mendapatkan 748 PPPK.

Selain itu, Sekda Isnan Fajri juga mengklaim, porsi belanja pegawai Pemprov saat ini juga sudah kelebihan 5% dari ketentuan 30%.

Baca Juga  Peletakan Batu Pertama Rabat Beton Di Desa Marga Mulya Sakti

“PPPK itu instruksi pusat. Kita kan tak bisa nentukan sendiri, kalau ada penerimaan 3x (dalam setahun) kita tindak lanjuti, porsi belanja kita 35% sudah kelebihan 5% makanya kita hati-hati kalau tidak ada tambahan APBN,” tutupnya.(BR1)(ADV)

Share

Tinggalkan Balasan