Sekda Yusran Fauzi,ST, Lantik Pejabat Struktural Lingkungan Pemkab Rejang Lebong

REJANG LEBONG,Beritarafflesia.Com – Bertempat diruang pola Pemkab Rejang Lebong Kemarin Siang Selasa (11/7/2023), Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST melantik pejabat struktural dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Dikatakan Sekretaris Daerah Yusran Fauzi, ada 7 orang pejabat eselon IIb, 3 orang pejabat eselon IIIa, 1 orang pejabat eselon IIIb dan 1 orang pejabat eselon IVa.

Menurut Sekda Yusran Fauzi pernah menduduki kursi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Daerah Rejang Lebong dan Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan ini, mutasi atau rotasi adalah hal yang biasa ditubuh organisasi birokrasi Pemerintahan terkhusus dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Baca Juga  Pemdes Talang Petai MM, Serah Terima Tiga Kegiatan Fisik dan MONEV Plat Decker

“Mutasi atau rotasi dalam dunia birokrasi Pemerintahan adalah hal biasa dalam sebuah organisasi pemerintah sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik masyarakat serta motivasi untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri sbg ASN (Aparatur Sipil Negara) yang amanah, jujur, berintegritas tinggi dan bertanggung jawab,” ungkap Sekda.

Ditambahkan Sekda, laksanakan tugas birokrasi pemerintahan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kepemimpinan dan mengayomi bawahannya dengan baik dan amanah serta tanggung jawab.

Sekda Yusran Fauzi,ST, Lantik Pejabat Struktural Lingkungan Pemkab Rejang Lebong

“Selamat menempati amanah jabatan baru yang telah diberikan ini, berperilakulah jujur, kreatif dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tupoksinya dengan baik,” tutup Sekda.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian, Gubernur Bengkulu  Salurkan Dana Renovasi Rumah Tidak Layak Huni

Adapun ke-12 pejabat eselon struktural dilingkungan Pemkab Rejang Lebong yang dilantik Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM melalui Sekretaris Daerah Yusran Fauzi,ST tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Rejang Lebong Nomor: 180.280.VII Tahun 2023 diantaranya meliputi,
1)Ir. Amrul Eby,MM Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Eselon IIb)
2)Rephi Meido Satria,A.Md.Kep,S.KM Kepala Dinas Kesehatan (Eselon IIb)
3) Zulkarnain,SH Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Eselon IIb)
4)Sutan Alim,S.Sos Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Eselon IIb)
5)Anes Rahman,S.Sos Kepala Dinas Sosial (Eselon IIb)
6)Andy Ferdian,SE Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Eselon IIb)
7)Dhendi Novianto Saputra,S.KM Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Eselon IIb)
8)Eni Sri Wahyuni,S.KM Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Eselon IIIa)
9)Afreda Rutua Purba,S.Hut.,M.Ling Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Eselon IIIa)
10) Mardiana,S.KM Camat Curup Tengah (Eselon IIIa)
11)Edi Warman,S.Sos Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil (Eselon IIIb)
12)Irma Rogusta,SH Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Disdukcapil (Eselon IVa).(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan