Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Sesuai instruksi Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap lapak-lapak yang dianggap menganggu estetika kawasan Pantai Panjang.
Dikomandoi Kasatpol PP Kota Bengkulu Yurizal, para personel Satpol PP mulai melakukan pembongkaran lapak pedang.
“Sesuai dengan pantauan kita, ada bangunan yang mengganggu pemandangan atau view pantai. Maka dari itu langsung kita bongkar,” ujar Yurizal, Jumat (18/4/2025).
Pembongkaran ini akan terus berlanjut sesuai instruksi Walikota Bengkulu dalam menata ulang kawasan wisata pantai panjang.
Sebelumnya, para pedagang juga sudah diberikan imbauan agar mengindahkan hal tersebut.
Terpantau oleh tim MC Kota Bengkulu, ada beberapa pedagang dengan sukarela telah merobohkan, memindahkan lapak mereka yang mengganggu jogging track ataupun view pantai.
Untuk yang belum, Dedy meminta para pedagang tersebut berangsur membongkar lapaknya, jangan sampai menganggu hak para masyarakat yang ingin menikmati pantai.
“Yang belum tolong, kan sudah janji satu minggu, itu paling lama. Tapi kalau bisa diangsur. Nanti akan ada tim yang menggeser atau menata ulang, jika diangsur sekarang kan itu bisa dimanfaatkan kayunya, sengnya,” ujar Dedy.
Penataan yang dilakukan Pemerintah Kota semata-mata agar pantai panjang menjadi indah, menarik perhatian wisatawan.
Ketika itu terwujud, tentunya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekitar dan meningkatkan PAD. (BR)