Sopir Truk Batu Bara, Keluhkan Pungutan Liar di Jalan Desa Air Sebayur Bengkulu Utara

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com-Sopir truk batu bara (BB) yang beroperasi di Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, keluhkan adanya praktik pungutan di Desa Air Sebayur,pada Selasa (4/4/2023)

Dalam visual vidio yang dihimpun media ini, sopir truck Batu Bara ketika melintasi jalan di kawasan desa Sebayur Bengkulu Utara  harus memberikan uang pecahan ribuan di setiap titik pos yang dibuat oleh  para pelaku.  Praktik pungli ini disinyalir telah berlangsung sejak lama. Hal ini di buktikan adanya sejumlah pos darurat yang dibangun oleh para pelaku sebagai modus untuk meminta uang terhadap kenderaan yang melintas.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD BU Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi, Terkait Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ket Poto: Sopir Truk Batu Bara BU Provinsi Bengkul, Keluhkan Banyaknya Pungutan di jalan Desa Air Sebayur

“Klo bisa ini segera ditangani oleh pihak aparat kepolisian resor Polres Bengkulu Utara, karena yang saya ketahui, apapun itu alasannya tindakan oknum warga ini merupakan perbuatan pungli, yang seharusnya tidak dibenarkan,” kata Deki salah satu sopir Batu Bara saat di temui wartawan.

Menanggapi adanya petbuatan pungli tersebut, Camat Pinang Raya, M.Irfan saat di kinfirmasih wartawan justru memilih bungkam. Bahkan meminta awak media agar berkoordinasi dengan Kepala Desa Air Sebayur.

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Utara Sepakat, Pembelajaran Tatap Muka Di Mulai 11 Januari

“Maaf pak, langsung tanya aja ke pak Kadesnya, terimakasih,” singkat Irfan melalui telpon whatsaap pribadinya

Kendati demikian ketika di konfirmasih kepada Kepala Desa Air Sebayur, Haryono justru membantah adanya Pungli seperti yang dituding para sopir Batu Bara. Iapun mengatakan baik pihaknya dari Pemdes Air Sebayur  maupun aparat penegak kepolisian telah membubarkan praktik pungutan yang tak dinaungi Perdes tersebut.

“Kami gak ada pungutan liar pak. Pihak APH dan pihak Desa telah membubarkan yang tidak ada Perdesnya,” kata Haryono.

Baca Juga  Petugas Lapas Kelas II B Arga Makmur Tanda Tangani Fakta Integritas
Sopir Truk Batu Bara BU Provinsi Bengkul, Keluhkan Banyaknya Pungutan di jalan Desa Air Sebayur

Haryono menambahkan, penarikan uang di 2 TPR yang ada merupakan produk Perdes Desa Air Sebayur.

“Yang jelas kalau yang melalui Perdes kegunaannya jelas itu 2 TPR pak. Yang lainya itu bukan kewenangan kami., silakan Aparat kepolisian menangkap pelaku kalau ada yang di rugikan oleh pelaku. Kami juga dari pemerintah Desa tidak bertanggung jawab kalau ada warga yang tetap membandel” Tandas Haryono

Sementara itu, terkait kondisi adanya keluhan para sopir Batu Bara ini, belum ada keterangan dari pihak Kepolisian dari Polsek Ketahun Bengkulu Utara. Sehingga Berita ini diterbitkan pihak kepolisian belum ada memberikan keterangan resmi kepada awak media.demikian .(yugo)

Share

Tinggalkan Balasan