Bengkulu, Beritarafflesia.com- Seorang ibu kandung bernama Halimah warga asli pondok besi meminta keadilan untuk anak kandungannya yang terjadi aksi pengkroyokan.
Kejadian Aksi Pengkroyokan terjadi pada Sabtu (22/2/2025) Jam 12.30 siang, berlokasi tapak padri.
Kronologi kejadian tersebut ketika Deli (Korban) sedang berjalan kaki di daerah Tapak Paderi akan tetapi selalu di ganggu oleh pelaku tersebut dengan melemparkan batu.
Kondisi korban saat ditemukan sudah tidak sadarkan diri, korban dibawak kerumah sakit bhayangkara untuk di tindak lanjuti.
Setelah di periksa dan di pisum bahwa korban mengalami sulit mendengar akibatnya mengalami telinga pecah, dikarenakan ada barang bukti di lokasi kejadian tersebut berupa kayu balok besar.

Ibu dari korban telah melaporkan ke pihak berwajib ke Polresta Bengkulu akan tetapi hingga saat ini belum ada terjadinya penangkapan terhadap pelaku.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini akan tetapi suda 14 hari belum ada berkembangan dari pihak polresta bengkulu, anak saya sudah menjadi korban pengkroyokan sehingga membuat telinga anak saya tidak berfungsi lagi,” Ujar Halimah temui wartawan Minggu (9/3/2025).
Ketika ditanyakan kepada korban bahwa pelaku merupakan anak kebun keling berjumlah kurang lebih 2 orang.
Terkait kejadian ini Halima meminta keadilan untuk anak kandungnya, meminta Polresta Bengkulu segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran di luar sana. (Afs)