Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Mantan Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah telah tiba di Bengkulu di Bandara Fatmawati pada siang ini, Pada Senin (14/4/2025).
Diketahui mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Marsya jadi tersangka yang di tetapkan KPK RI terkait kasus Gratifikasi, Pemerasan selama proses pelaksanaan Pilkada, yang hari ini resmi di limpahkan ke Rutan Kelas II B Bengkulu.
Kendati demikian setelah tiba di Bandara, tampak ketiga tersangka mengenakan rompi orange tahanan KPK dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan Topi putih.
Ketika menuju Rutan, Rohidin dibawa menggunakan mobil Tahanan Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang dikawal dengan mobil Bara Kuda Polda Bengkulu.
Setibanya di Rutan, Rohidin dengan pengawalan ketat langsung turun dari mobil tahanan dan masuk ke dalam Rutan.
Sedangkan tersangka Isnan Fajri dan Anca dibawa ke Lapas Kelas II B Bengkulu di Bentiring Kota Bengkulu.
Tampak Asintel Kejati Bengkulu, Dr. David Puspa Duarsa, SH.MH, Koordinator Intel Kejati Bengkulu Alexander Zaldi, SH.MH dan Kasi Opsdal Pidsus Kejati Bengkulu Wenharnol, SH.MH turut mengawal perpindahan penahanan Rohidin ke Bengkulu.
“Kita hanya membantu pengawalan dan menyediakan fasilitas mobil. Untuk lengkapnya sama pihak KPK saja ya. Iya untuk dua tersangka dibawa ke Lapas,” Demikian kata Asintel Kejati Bengkulu. (BR)