Tiga Wartawan Online di Aniaya Saat Liputan Aksi Demo di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Diminta Tidak Tegas

Bengkulu Selatan1485 Dilihat

Foto/ Tiga Wartawan Online di Aniaya Saat Liputan Aksi Demo di PT Dinamika Selaras Jaya

BENGKULU SELATAN, Beritarafflesia.com,– Kebebasan pers kembali tercoreng di Provinsi Bengkulu. Kali ini ada Tiga wartawan dari media online RealitasTerkini.com Sozanolo Lase dan  Deved Firmansyah dari Info OMBB.com, beserta kontributor P3Kinews.com yang  diduga menjadi korban pengeniayaan dan penahanan kartu Id Card saat meliput aksi unjuk rasa di area PT Dinamika Selaras Jaya, Senin (15/7/2025) minggu lalu

Eronisnya meskipun wartawan yang datang untuk melalukan liputan aksi demo tersebut menunjukkan identitas resmi sebagai jurnalis, namun ketiganya diamankan oleh aparat Kepolisian Resort Kaur.

Lebih parahnya lagi sampai saat ini kartu Pers wartawan belum juga dikembalikan. Perlakuan tersebut memicu gelombang kecaman dari komunitas pers dan pegiat hak asasi manusia.

Tak hanya jurnalis yang mendapat tekanan, para demonstran juga mengalami berbagai tindakan represif, mulai dari intimidasi, pemukulan, hingga luka-luka. Bahkan, terdapat laporan seorang peserta aksi mengalami luka tembam di bagian wajah akibat insiden yang memanas itu.

Media InfoOMBB.com secara tegas mengecam dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat. Dalam siaran persnya, mereka menyatakan bahwa tindakan tersebut mencederai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Wartawan memiliki hak untuk meliput kapan saja dan di mana saja tanpa perlu izin, selama mereka menjalankan tugas jurnalistik. Penahanan dan intimidasi ini adalah bentuk nyata pelanggaran kebebasan pers dan hak asasi manusia. Makanya kita minta agar Kapolda Bengkulu supaya memproses kasus ini secara tegas.,karna wartawan yang mereka intimidasi melapor kejadian ini agar di proses sesuai hukum yang Berlaku. tegas Pemimpin Redaksi InfoOMBB.com kepada media ini, minggu (20/7/2025)

Dari keterangan pimpinan redaksi Info OMBB, Kejadian intimidasi terhadap ketiga wartawan tersebut berawal saat mereka hadir di lokasi untuk meliput aksi yang digelar oleh Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS), untuk memperjuangkan hak atas tanah adat di Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir. yang saat itu dalam keterangan Ketua ASBS, Herman Lutfi, menyebut bahwa PT Dinamika Selaras Jaya telah mencaplok lahan adat warga secara sepihak.

Konflik agraria ini telah berlangsung sejak 2007. Meski PT Dinamika Selaras Jaya memiliki izin lokasi seluas 7.000 hektare di wilayah Kabupaten Kaur, namun lahan adat di wilayah Bengkulu Selatan ikut diklaim perusahaan tanpa dasar hukum yang sah. Perusahaan sendiri diketahui mulai beroperasi sejak 2020 hingga 2022.

Insiden pada 15 Juli itu menjadi babak baru dari panjangnya konflik lahan yang belum terselesaikan. Kini, perhatian publik tertuju pada aparat penegak hukum yang dinilai justru bertindak represif terhadap jurnalis dan masyarakat.
Komunitas pers, LSM, dan pegiat HAM mendesak Kapolda Bengkulu hingga Kapolri agar segera mengusut tuntas tindakan aparat yang melanggar hukum serta memastikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.

“Ini bukan hanya soal wartawan ditahan. Ini soal demokrasi dan hak publik atas informasi. Kapolri harus bertindak,” ujar salah satu pegiat kebebasan pers di Bengkulu.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat adat masih menghadapi tantangan besar di era demokrasi. Publik kini menanti, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan atau kembali bungkam oleh kuasa.***@red.
(Tim Redaksi,( Ynt)

Share