Timbun BBM Solar Subsidi dan Jual Ilegal ke Bengkulu Diciduk Wartawan di Lubuk Linggau

Sumsel277 Dilihat

Beritarafflesia.com- Dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang di lakukan mavia minyak akhirnya mencuat setelah tim investigasi awak media menerima laporan dari warga bahwa ada aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga beroprasi secara ilegal di kediaman salah satu warga di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk linggau Barat, pada rabu (4/6/2025) kemarian

Aktivitas mavia BBM solar subsidi ini terungkap ketika wartawan media ini melakukan investigasi di lapangan sehingga berhasil menemukan sejumlah fakta yang mengejutkan bahwa ada satu unit mobil tangki milik PT. Alin Energi yang sedang terparkir di samping rumah warga di kelurahan kenanga kota lubuk linggau atas nama taufik  yang diduga  pemilik gudang  tempat penimbunan BBM solar ilegal tersebut.

Foto / Mobil Tangki milik PT Alin Energi yang di gunakan untuk mengunjal BBM Solar Subsidi saat bongkar di Gudang penampungan milik Taufik warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk linggau Barat.

Selain mobil tengki yang sedang bongar  BBM solar bersubsidi secara ilegal di gudang samping rumah milik big bos Taufik tersebut, dilokasi wartawan menemukan  bak plastik berukuran besar dan puluhan jerigen untuk di gunakan sebagai tempat menampung solar bersubsidi tersebut.

Menurut informasi yang berhasil di himpun wartawan media ini dilapangan, salah warga setempat yang namanya tidak mau ditulis mengatakan, Praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal di kawasan Mangga Besar,kelurahan Kenanga kota lubuk linggau tersebut sudah beroprasi sejak lama.

Namun meskipun aktivitas penimbunan BBM solar bersibsidi yang di jual dengan harga industri ke sejumlah daerah di provinsi Bengkulu ini di duga ada oknum APH yang Back Up untuk memuluskan aksinya

” Pantasan BBM Solar bersebsidi ini setiap tahun langkah, bahkan sampai saat ini masyarakat Bengkulu yang ingin mengisi BBM jenis solar Bersubsidi masih antrean panjang di setiap SPBU” Kata Sumber

Lanjut sember” Ini lah penyebabnya BBM Solar bersubsidi ini menjadi langkah,karena telah ditimbun kemudian dipindahkan ke mobil tangki industri yang diduga milik perusahaan PT. Alin Energi untuk di bawak ke provinsi Bengkulu dan di jual dengan harga industri.  Praktik ini disinyalir berlangsung secara terorganisir dan tertutup yang di duga kuat di back up oleh  oknum APH baju coklat kerkasama dengan baju loreng, sehingga meskipun telah beroprasi cukup lama secara ilegal, namun sampai saat ini mavia minyak ini tidak tersentu hukum” Ungkapmya

Selain merugikan negara, praktik ini juga sangat membahayakan keselamatan warga sekitar. Karena lokasi Gudang yang di jadikan tempat untuk penimbunan BBM Bersubsidi tersebut berada di kawasan permukiman rumah warga. mengingat bahan bakar minyak ini rawan terbakar.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik mafia BBM bersubsidi yang merajalela di berbagai daerah. Aparat diminta jangan tutup mata, karena praktik BBM solar Bersubsidi ini merupakan jaringan besar yang diduga melibatkan para oknum APH.

Sementara itu Unit Pidsus Reskrim Polres Lubuk Linggau Kanit Pidsus Ipda M. Dodi Rislan saat di konfirmasi redaksi media ini,terkesan menutupi adanya pengungkapan kasus penimbunan BBM solar Bersubsidi yang lakukan wartwan di lapangan.” Nanti aja pak,nanti saya telpon balik saya lagi ada giat.” Ujar Dodi polres Lubuk Linggau. Hingga berita ini di tayangkan belum ada keterangan dari pemilik Tengki terkait hal ini.demikian.”(Jai)

Share