TPG Belum Kunjung Dibayarkan, Komisi IV DPRD Panggil Kadis Dikbud

Bengkulu, Beritarafflesia.Com- Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akan segera memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman.

Terkait Kasus Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Guru SMA/SMK dan SLB Se-Provinsi Bengkulu.

DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti belum tuntasnya pembayaran TPG Tri Wulan (TW) IV Tahun Anggaran (TA) 2024.

Pembayaran yang baru dilaksanakan untuk bulan Oktober 2024 dan masuk ke Rekening pada Guru tanggal (31/10/2024).

Untuk bulan November dan Desember TA 2024 masih belum adanya kejelasan tentang pembayarannya.

Diketahui bahwa dana transfer dari Pusat sudah 100%.

Sehingga saat ini kondisinya ckup menimbulkan banyak pertanyaan dan kemanakah TPG 2 Bulan Terakhir ini.

Baca Juga  Usin Toko Masyarakat Adat Batak Karo Bersama Pemprov Gelar Pesta Rakyat Etnis Batak Karo

Salah satu Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, Menyoroti Terkait Permasalahan saat ini terjadi.

Karena, seharusnya hak para guru sudah diberikan sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

Apalagi untuk Anggaranya sudah tersedia dan diterima oleh Pemerintah Daerah dari Transfer Pemerintah Pusat sehingga sudah kewajiban dibayarkan.

“Itu adalah hak para guru yang harus dibayarkan dong. Tidak boleh dipergunakan untuk hal lain, kasian guru-guru,” Kata Teuku yang merupakan Politisi PAN (Partai Amanat Nasional).

Teuku menyampaikan bahwa dia akan berkoordinasi dengan Ketua beserta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu lainnya untuk melakukan tindakan pemanggilan terhadap Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Gelar Paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu,Gubernur Rohidin Berkomitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

“Nanti kita akan bantu panggilkan Kadis Diknas dan saya akan segera kontak Ketua Komisi IV  untuk segara menyampaikan agar dipanggil Kadis Diknas-nya. Apa persoalannya, karena ini sudah termasuk Zholim, Kenapa tidak dibayarkan,” Ungkap Teuku.

Untuk saat ini diketahui bahwa, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu yang didatangi Oleh Pengurus PGRI Provinsi Bengkulu, Pada Kamis (2/1/2025) lalu telah menyampaikan informasi mereka tidak tahu kenapa TPG Baru dibayarkan pada Bulan Oktober 2024.

Mereka juga tidak tahu kemana TPG 2 Bulan yang belum dibayarkan tersebut, meskipun dari pihak pusat TPG sudah ditransfer 100%.

Baca Juga  Waka 2 DPRD Provinsi Bengkulu, Dukung Peluncuran Buku ‘Bengkulu Hebat’

Sebelumnya, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Haryadi yang juga merupakan Ketua PGRI Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa TPG sudah dibayarkan kepada Guru SMA/SMK dan SLB Se-Provinsi Bengkulu.

“Sebagai regulasi yang mestinya ada, tunjangan tersebut sudah diterima mereka Guru SMA/SMK dan SLB,” Ujar Haryadi Merupakan Kepala DPKAD Provinsi Bengkulu, Pada Kamis (2/1/2025).

Doc: Haryadi Ketua PGRI Provinsi Bengkulu

Namun sehingga saat ini, Haryadi tidak mengubris bahwa benar adanya kekurangan bayar TPG bagi guru SMA/SMK dan SLB.

Tapi akan segera dipastikan dibayarkan pada Bulan Januari 2025 ini.

“Andainya masih juga belum terealisasikan, bulan Januari ini kita akan selesaikan,” Tutup Haryadi. (Afs)

Share