TPP ASN Pemkot Bengkulu Segera Cair

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dipastikan akan segera diinstal setelah proses verifikasi selesai.

Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM , saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Walikota Bengkulu, Senin (4/3/2025).

Dedy menegaskan, di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing , hak-hak ASN akan menjadi prioritas selama diiringi dengan kinerja yang baik, disiplin, dan loyalitas terhadap pimpinan .

Baca Juga  Silahkan Merapat, Pemkot Kini Buka Layanan Perekaman KTP di Hari Libur *Dijamin Gratisssss*

“Kalau keuangan kita stabil, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus meningkat, saya minta BPKAD dan Pak Sekda membayar TPP tepat waktu. Insya Allah bulan Maret ini TPP Januari dan Februari akan dirapel,” ujar Dedy.

Dedy menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP pada periode sebelumnya bukan karena ketidakpastian kesengajaan, melainkan karena kondisi keuangan daerah dan terlambatnya transfer dana dari Pemerintah Pusat .

Baca Juga  Walikota Bengkulu Apresiasi Polda dan Polresta Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kandang

“Tidak ada niat sedikitpun dari Pemkot untuk menahan hak ASN. Kalau ada keterlambatan, semata-mata karena PAD kita belum tercapai atau transferan pusat yang belum masuk,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedy meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Sekda Kota Bengkulu untuk segera memproses pembayaran TPP ASN pada pekan pertama atau kedua Maret 2025.

Baca Juga  Upaya Pemkot Jadikan Pasar di Kota Bengkulu Bersih dan Rapi, PKL Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan Ditertibkan

“BPKAD tolong atur keuangan kita, kapan pembayaran TPP, pihak ketiga, dan lainnya. Karena kita sedang Ramadhan dan sebentar lagi lebaran, saya minta hak ASN segera disalurkan,” tambahnya.

Menurut informasi dari Pemkot Bengkulu, proses pembayaran TPP sebelumnya tertunda karena menunggu verifikasi Peraturan Walikota (Perwal) dari Pemerintah Pusat.

Kini verifikasi telah tuntas, sehingga tidak ada lagi kendala teknis dalam penyaluran hak ASN. (Afs)

Share