Ungkap Kasus Pembunuhan Kadang Depo, Polres Kaur Gelar Press Release

Kaur, Beritarafflesia.com.- Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu dikabarkan berhasil menangkap tersangka (tsk) pembunuhan di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay.

Informasinya, Polres Kaur dijadwalkan menggelar press release ungkap kasus pembunuhan.

Press release dijadwalkan pada hari ini di Mapolres Kaur yang akan dipimpin langsung Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH.

Baca Juga  Empat Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Kaur Berjalan Sesuai Progres

Press release ungkap kasus ini menjadi sinyal terungkapnya pelaku pembunuhan sadis di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay yang menarik perhatian publik.

Namun, belum dapat dipastikan press release ini apakah berkaitan dengan ungkap kasus pembunuhan di Desa Karang Dapo atau kasus lainnya.

Baca Juga  Penyidik Kejari Periksa Bendahara Dishub, KPA Dan Kaur

Harapan masyarakat tentunya press release ini merupakan bentuk keberhasilan Polres Kaur dalam mengungkap pembunuhan di Desa Karang Dapo.

Belum diperoleh informasi lebih lanjut terkait rencana press release ungkap kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga  Tingkatkan Kinerja ASN, Kemenag Kaur Kenalkan Aplikasi “SINTESI”

Update terus beritanya untuk kejelasan ungkap kasus pembunuhan Karang Dapo ini. Awak media menunggu press release digelar Polres Kaur hari ini.

 

els

Share