Kaur, Beritarafflesia.com.- Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu dikabarkan berhasil menangkap tersangka (tsk) pembunuhan di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay.
Informasinya, Polres Kaur dijadwalkan menggelar press release ungkap kasus pembunuhan.
Press release dijadwalkan pada hari ini di Mapolres Kaur yang akan dipimpin langsung Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH.
Press release ungkap kasus ini menjadi sinyal terungkapnya pelaku pembunuhan sadis di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay yang menarik perhatian publik.
Namun, belum dapat dipastikan press release ini apakah berkaitan dengan ungkap kasus pembunuhan di Desa Karang Dapo atau kasus lainnya.
Harapan masyarakat tentunya press release ini merupakan bentuk keberhasilan Polres Kaur dalam mengungkap pembunuhan di Desa Karang Dapo.
Belum diperoleh informasi lebih lanjut terkait rencana press release ungkap kasus pembunuhan tersebut.
Update terus beritanya untuk kejelasan ungkap kasus pembunuhan Karang Dapo ini. Awak media menunggu press release digelar Polres Kaur hari ini.
els