Upaya Dorong UMKM, Kumham Bengkulu Expo Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual 

Upaya Dorong UMKM, Kumham Bengkulu Expo Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dalam upaya mendorong pertumbuhan UMKM di Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) pada Kumham Bengkulu Padek Expo 2024. Acara yang berlangsung di Bencoolen Mall Kota Bengkulu, Rabu (7/8/24) ini memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek produk mereka dengan biaya yang sangat terjangkau.

Kepada pengunjung, sosialisasi yang disampaikan Penyuluh Kemenkumham mencakup Sentra dan Manajemen Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, dan Pendaftaran Merek dan Potensi Indikasi Geografis, Paten, hingga Merek Dagang.

Baca Juga  15 Pegawai Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat

Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Juli Prihanto, mengatakan bahwa pencatatan HKI sangat penting untuk melindungi produk-produk lokal Bengkulu dan meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional. 

“Dengan mendaftarkan merek, produk UMKM akan lebih mudah dikenal dan dipercaya oleh konsumen,” ujarnya.

Selama Kumham Expo, Kemenkumham memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan mereknya. Proses pendaftaran dapat dilakukan langsung di stand yang telah disediakan dengan biaya yang sangat terjangkau, yaitu Rp500 ribu per merek per kelas untuk UMKM dan Rp1,8 juta untuk umum. 

Baca Juga  Tangkal TPPO dan TPPM, Kemenkumham Bengkulu Gelar Diseminasi 

Selain itu, pelaku UMKM juga bisa mendapatkan potongan biaya pendaftaran jika membawa maupun mendaftar melalui rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten/provinsi.

Dengan adanya fasilitas pendaftaran merek yang mudah dan murah ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Bengkulu yang mendaftarkan produknya. 

Baca Juga  Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Kemenkumham Bengkulu Gelar Kegiatan Sepeda Santai Sebagai Kebersamaan

“Hal ini tidak hanya akan melindungi produk-produk lokal, tetapi juga akan meningkatkan nilai tambah produk dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” tegas Prihanto.

Acara yang digelar sejak Selasa 6 hingga Kamis 8 Agustus ini adalah serangkaian dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke 79 Tahun. Adapun acara inti berupa mobile intelektual property clinic, pameran dan pelayanan hukum.(BR1)

Share