Usin Abdisyah Segera Panggil RS Di Provinsi Bengkulu Bahas Pelayanan

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Awal tahun ini masalah standar pelayanan kesehatan Rumah Sakit (RS) di Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan.

Setelah membuat kehebohan dengan menolak pasien lakalantas sekarang terulang kembali dengan penanganan kasus bayi prematur, 10 Hari Meninggal Dunia.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengkritik kinerja Rumah Sakit Tiara Sella terkait penanganan bayi berusia 10 hari bernama Puakhi Kham Salim harus meninggal dunia akibat lambannya respons dari dua rumah sakit, yakni RS Tiara Sella dan RSUD M Yunus (RSMY).

Menurutnya, rumah sakit seharusnya sebelum melakukan, tindakan apapun harus dipikirkan terlebih dahulu keselamatan pasien. Karena, kata Usin menerima pasien tanpa memiliki fasilitas lengkap yang memadai, sehingga berpotensi membahayakan pasien.

“Kami melihat dalam kasus di Rumah Sakit Tiara Sella ini, mereka menerima pasien bayi prematur, padahal fasilitas yang dibutuhkan belum lengkap. Rumah sakit memang tidak boleh menolak pasien, tetapi jika fasilitasnya tidak ada, mereka seharusnya merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap,” ujar Usin saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Bengkulu Jumat (10/1/2025).

Baca Juga  Zulasmi Octarina Berharap Lebih Banyak Investor Yang Tertarik Untuk Menanamkan Modal Di Wilayah Bengkulu

Lebih lanjut, Usin menegaskan bahwa rumah sakit harus memahami pentingnya keselamatan pasien.

“Jika ada pasien yang memerlukan tindakan khusus, tetapi fasilitas yang dibutuhkan tidak tersedia, rumah sakit harus segera merujuk ke rumah sakit lain. Jangan sampai operasi dilakukan tanpa didukung fasilitas yang memadai, baik untuk penanganan bayi maupun ibunya,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Usin menyatakan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu melalui Komisi IV akan memanggil semua rumah sakit dan klinik di wilayah Provinsi Bengkulu untuk berdiskusi terkait peningkatan pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Paripurna Dewan Provinsi Bengkulu Soroti Program Prioritas Gubernur dan Capaian Pembangunan Selama Menjabat

“Kami akan menekan pihak rumah sakit agar tidak menerima pasien jika fasilitas tidak memadai. Jika tetap menerima tanpa tindakan rujukan yang benar, kami akan meminta pemerintah mencabut izin operasi rumah sakit tersebut,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Direktur RS Tiara Sella, dr. Syella Anis, MARS, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal dalam merawat pasien bayi prematur tersebut, meski dengan keterbatasan fasilitas.

“Pasien sudah dirawat dengan baik hingga hari ke-10. Namun, karena bayi prematur ini mengalami masalah pada pencernaan, ia membutuhkan Inkubator khusus yang dapat menyalurkan nutrisi. Rumah sakit kami memang tidak memiliki fasilitas tersebut, dan tidak semua rumah sakit memilikinya.

Hanya RSUD M. Yunus yang punya alat itu,” jelas dr. Syella.

Menurutnya, pihak RS Tiara Sella telah mencoba merujuk pasien ke RSUD M. Yunus melalui aplikasi Aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute). Namun, RSUD M. Yunus menyatakan bahwa inkubator yang tersedia sedang digunakan oleh pasien lain.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Pastikan Pupuk Subsidi Tersalurkan Tepat Sasaran   

“Tidak mungkin kami langsung memindahkan pasien ke RSUD M. Yunus jika inkubator di sana sedang penuh. Maka, sambil menunggu inkubator tersedia, kami tetap merawat bayi tersebut dengan sebaik mungkin,” ujar dr. Syella.

Ia juga menegaskan bahwa sistem rujukan sudah dilakukan sesuai prosedur, baik melalui aplikasi Sisrute maupun komunikasi langsung lewat WhatsApp dengan pihak RSUD M. Yunus.

Terkait rencana pemanggilan oleh Komisi IV DPRD, dr. Syella menyambut baik hal tersebut.

“Kami siap berdiskusi dengan DPRD Provinsi Bengkulu untuk membahas peningkatan pelayanan rumah sakit. Kami berharap diskusi ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem kesehatan di Bengkulu secara keseluruhan,” katanya. (Afs)

Share