Wacana DP3AP2KB dan (MUI Bengkulu Pembentukan Rumah Singgah Korban Kekerasan Segera Terwujud

Pemprov Dukung Pembentukan Rumah Singgah Untuk Korban Kekerasan 

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung rencana aksi pembentukan rumah singgah bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak,  seperti yang saat ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi bersama Majelis Ulamah Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof Rohimin,bahwa rumah singgah ini merupakan infrastruktur yang dicanangkan untuk mendukung perlindungan terhadap anak dan perempuan korban kekerasan.

“Pencanangan rumah singgah menyikapi banyaknya korban kekerasan perempuan dan anak di daerah. Sehingga kami harapkan ada dukungan dari pemerintah provinsi untuk pembentukannya,” Jelas Prof Rohimin pada  Senin (12/9/2022).

Baca Juga  Jelang Pemilu, 3 Kabupaten Ini Diduga ada Calon Komisioner Bawaslu dari Luar Daerah

Selain itu menurut Rohimin, Sudah Bertahun-tahun, pendampingan terhadap korban kekerasan di Bengkulu kerap terkendala pada lokasi kediaman korban yang sulit terjangkau sehingga pemantauan terhadap korban secara utuh seperti fisik, psikologi serta kondisi lainnya akibat dampak perlakuan tidak normal, sulit dilakukan.

“Rumah singgah ini berfungsi untuk penginapan korban yang dalam pentauan sehingga perlindungan terhadap anak pasca alami kekerasan mudah dijangkau,” ucap Rohimin.

Atas hal itu, DP3AP2KB – MUI Bengkulu menggelar audiensi bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terhadap rencana pembentukannya di daerah.

Baca Juga  Tingkatkan Ekonomi Nelayan, Pemprov Bersama BMKG Luncurkan Aplikasi Cuaca

Dilanjutkan Rohimin, tahap awal pihaknya akan melakukan sosialisasi peran dan fungsi rumah singgah bagi korban kekerasan di daerah bersama seluruh lintas sektor agar terdapat kesepahaman akan tindakan yang diambil.

“Tahap awal kami akan melakukan terlebih dahulu sosialisasi dan bagaimana pemetaannya di daerah sehingga dapat dibentuk rumah singgah,” katanya.

Melalui rumah singgah ini, terang Rohimin, nantinya para korban dapat melakukan konseling hingga rehabilitasi.

Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam perlindungan terhadap anak dan perempuan selain dengan menggerakan Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibentuk belum lama ini.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Komitmen Jaga Netralitas ASN

“Kita sudah bentuk Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kita berharap semoga tidak ada lagi kasus-kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur,” harapnya.

Terpisah, Gubernur Rohidin mengungkapkan, dengan adanya rumah singgah, akan mempermudah mobilisasi korban saat menjalani penyelesaian perkara hukum.

Pihaknya berharap, Ibu rumah tangga berperan aktif melalukan pengawasan terhadap anak gadisnya. Sebab dari beberapa peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di Bengkulu, pelakunya tidak lain adalah orang terdekat dari korban.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan