Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Empat Raperda Usulkan Ke DPRD

Lubuklinggau, Beritarafflesia.com-Wali Kota Lubuklinggau, H.SN Prana Putra Sohe sampaikan empat Raperda usul Pemerintah Kota Lubuklinggau kepada DPRD Kota Lubuklinggau pada rapat paripurna DPRD setempat, Senin (30/1/2023).

Keempat raperda tersebut, pertama, Raperda tentang batas ruang milik jalan, ruang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai Kota Lubuklinggau, ketiga perda grand design pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga  Gubernur H Herman Deru Resmikan Taman Olahraga Megang dan Rekor MURI Tanjak Terbesar di Dunia

Wako menyebutkan, Raperda diperlukan dalam pembangunan sebagai acuan dan dasar hukum yang sesuai dengan peraturan sehingga yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan hukum serta berjalan sesuai dengan koridornya.

“Perda adalah salah satu peraturan perundang – undangan yang merupakan kewenangan daerah,” katanya.

Baca Juga  Wakil Walikota Lubuk Linggau, H Sulaiman Kohar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2022

Dalam paripurna ini, ada 29 Raperda tahun 2023 yang akan dibahas. 14 merupakan usulan Pemkot Lubuklinggau dan 15 merupakan raperda inisiatif DPRD Lubuklinggau.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan