Foto/ Rian: Kondisi Pasar Panorama saat di tertibkan
Bengkulu, Beritarafflesia.com– Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi mengumumkan rencana pembangunan Auning di kawasan Pasar Panorama. Proyek ini digagas langsung oleh Wali Kota Bengkulu sebagai upaya penataan kota dan peningkatan kualitas fasilitas perdagangan. Saat ini, proses awal pemkot melalui dinas perdagangan ( Disperindag) bersama UPTD pasar Panorama melakukan penertiban pedagang yang berjualan secara liar tanpa izin di sekitar area pasar panorama.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Menegaskan,bahwa pembangunan pasar modern ini merupakan program prioritas yang telah dirancang sejak awal masa kepemimpinannya. Menurutnya, kondisi Pasar Panorama yang selama ini semrawut dan tidak tertata rapi menjadi alasan utama untuk merevitalisasi kawasan tersebut.
Dedy Wahyudi juga menghimbau kepada Disperindag dan Satpol PP selaku pemangku kebijakan agar menjalan Perda kota Bengkulu supaya menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan aspal
“Pasar Panorama ini salah satu pusat ekonomi masyarakat yang penting, tetapi kita tidak bisa biarkan kondisinya seperti sekarang. Banyak pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar, menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan. Karena itu, kita akan membangun pasar yang lebih modern, bersih, dan tertib. dan kita juga menghimbau di masa kepemimpinan saya, disperindag dan Sat Pol PP Kota supaya tegak kan Perda kota Bengkulu agar menertibkan pedagang yang nakal mendirikan bangunan di bahu jalan, Tegas Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi,pada sabtu (10/5/2025)
Tahap Penertiban Pedagang di pasar Panorama Dimulai
Sebagai langkah awal, pemerintah kota Bengkulu telah memulai melakukan proses penertiban terhadap pedagang yang berjualan secara liar atau tidak memiliki izin resmi di area Pasar Panorama. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan dialog, agar para pedagang memahami tujuan jangka panjang dari pembangunan pasar Panorama kota Bengkulu tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bengkulu Bujang HR menjelaskan bahwa sebelum pembongkaran pihaknya melalui UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Pasar,baik melakukan sosialisasi maupun surat teguran kepada para pedagang sejak dua bulan terakhir. Dalam sosialisasi tersebut, pedagang diberi pemahaman mengenai pentingnya penataan ulang pasar serta manfaat dari pasar modern yang akan dibangun oleh pemerintah kota Bengkulu
“Kita tidak ingin ada gesekan. Oleh karena itu, sesuai arahan dari bapak Wali Kota Bengkulu bahwa Disperindag yang menangani masalah pasar dan SAT PP Kota Bengkulu agar menegak kan Perda Pemkot Bengkulu. Maka yang kita lakukan pertama pendekatan secara edukatif. dan kita juga sudah layang kan surat teguran supaya pedagang bongkar sendiri bangunan mereka yang selama ini berdiri di bahu jalaan tanpa izin alias liar” Terang Bujang HR.
Sementara itu, senada yang di sampaikan Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu, Ganda Wijaya menyampaikan, pembongkaran auning liar ini sudah jauh-jauh hari direncanakan. Sebelumnya, para pedagang tersebut telah diberikan surat imbauan supaya segera membongkar auining beserta payung, terpal dan lainnya.
“Penertiban ini sebelumnya kita telah sosialisasi dengan memberikan surat himbauan. Kita sudah berapa kali memberikan himbauan ini baik secara lisan maupun tertulis,” imbuh Ganda.
Dikatakan Ganda, penertipan pasar panorama ini di targetkan wali kota Bengkulu secepatnya, supaya membersihkan auining liar dan Pedagangang Kaki Lima (PKL) yang ada di Pasar Tradisional Panorama ini dan dibantu juga dengan pihak Satpol PP Kota Bengkulu.
“Kita berkerja sesuai perintan Pemimpin, maka pak Wali Kota Bengkulu menargetkan kita supaya menertibkan bangunan liat di bagian luar dulu, target penertiban ini kita percepat karena wali kota akan membangun pasar ini supaya rapi,dan tidak mengganggu jalan lalu lintas”Paparnya
Ganda juga menyebut, gagasan ini salah satu program 100 hari kerja bapak Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu ,bahwa penataan pasar di Kota Bengkulu menjadi pioritasnya, lantaran pasar panorama ini berada di pusat kota.
“Program penataan pasar Panorama ini merupakan PR dari pak Wali kota Bengkulu. Maka Pemerintah Kota Bengkulu didukung beberapa OPD, sangat berharap agar para pedagang yang berjualan diatas Trotoar jalan aspal dan bahu jalan supaya membongkar bangunannya sendiri. Hal ini kita lakukan tidak hanya program 100 hari kerja pak wali, tapi jika di biarkan pedagang akan menjamur,bahkan merusak pemandangan kota Bengkulu” Imbuh ganda
Apabila para pedagang belum melakukan pembongkaran dengan inisiatifnya sendiri, maka secara komitmen untuk dilakukan penertiban dan pembongkaran auningnya secara paksa.
“Apabila mereka tidak membongkar sendiri, mungkin dengan secara paksa. Sebab, kita sudah berkomitmen. Sehingga hari ini, kita mulai melakukan penataan dan penertiban di bagian jalan semangka dan sekitarnya yang dalam hal ini melanggar aturan,”demikian tutup Ganda.”(BR1)