Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan: Realisasi PAD sampah di Kota Bengkulu capai Rp 259,93 juta

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan: Realisasi PAD sampah di Kota Bengkulu capai Rp 259,93 juta.

Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan: Realisasi PAD sampah di Kota Bengkulu capai Rp 259,93 juta.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mencatat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampah sejak Januari hingga akhir Maret 2024 sebanyak Rp259,93 juta dari target yang telah ditentukan yaitu Rp3,5 miliar.

“Untuk per 31 Maret kita baru bisa mengumpulkan (PAD sampah) kurang lebih Rp 259,93 juta,” kata Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan di Bengkulu, Minggu (21/4/2024).

Dengan capaian tersebut, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas mulai dari pengambilan sampah hingga penanganan sampah swasta di Kota Bengkulu yang akan dipungut biaya.

Hal tersebut dilakukan, sebab realisasi PAD dari sektor sampah pada tahun sebelumnya belum dapat menutupi biaya yang dikeluarkan untuk masalah retribusi sampah.

“Dana dari hasil retribusi sampah yang ditargetkan terbilang kecil dan masih belum bisa menutupi biaya yang dikeluarkan,” ujar Riduan.

Oleh karena itu, Riduan mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang menggunakan jasa angkutan sampah agar tertib melakukan membayar retribusi sampah sebab dengan dana yang diberikan akan berdampak juga pada pelayanan.

“Dan juga dengan optimal nya pendapatan dari retribusi sampah pihak DLH akan mengadakan armada yang lebih banyak. Sebab selama ini penghambat kami armada yang minim dengan adanya armada yang banyak membuat kami bekerja lebih cepat,” kata Riduan.

Baca Juga  DLH Kota Bengkulu Sosialisasikan Kenaikan Retribusi Sampah: Peningkatan Hingga 68 Persen Mulai 1 April 2024

Masih rendahnya realisasi PAD retribusi sampah disebabkan karena Peraturan Daerah (Perda) terkait aturan retribusi sampah baru tuntas dan saat ini masih dalam proses Peraturan Walikota (Perwal).

“Kita harapkan perda yang baru ini tuntas dan kita akan buat perwal nya agar dapat kita sosialisasikan. Agar target kita Rp3,5 miliar tercapai, sebab asumsi kita saat menyusun target berdasarkan nilai yang tercantum dalam Perda baru,” ujar Riduan.

Di dalam aturan Perda terbaru salah satunya berisikan ketika pihak swasta di luar DLH Kota Bengkulu membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Air Sebakul dikenakan biaya Rp 5 ribu per mobil bak terbuka ukuran sedang, sedangkan untuk truk sampah sebesar Rp10 ribu.

Pada PAD sampah dikelola dengan sesuai dengan Perda Nomor 02 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu yang mengatur tentang kewajiban retribusi yang harus dibayarkan oleh pihak-pihak yang mendapatkan layanan persampahan yang diberikan pihak DLH Kota Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Bengkulu Tingkatkan Efisien Pengelolaan Sampah
Cuaca Ekstrem, DLHK Kota Bengkulu Insitensifkan Pemantauan Pohon
Kadis DLH Kota Bengkulu Hadiri Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas II B Malabro
DLH Kota Bengkulu Imbau Masyarakat Waspada  Pohon Tumbang 
DLH Bengkulu Utuskan 75 Petugas Kebersihan Selama Festival Tabut 
Cuaca Ekstrem, DLH Kota Bengkulu  Evakuasi Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan
DLH Kota Bengkulu Kerahkan 327 Personel Bersihkan Sampah Usai Idul Fitri
DLH Kota Bengkulu Sosialisasikan Kenaikan Retribusi Sampah: Peningkatan Hingga 68 Persen Mulai 1 April 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:24 WIB

DLH Kota Bengkulu Tingkatkan Efisien Pengelolaan Sampah

Sabtu, 7 September 2024 - 09:19 WIB

Cuaca Ekstrem, DLHK Kota Bengkulu Insitensifkan Pemantauan Pohon

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:57 WIB

Kadis DLH Kota Bengkulu Hadiri Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas II B Malabro

Jumat, 9 Agustus 2024 - 11:25 WIB

DLH Kota Bengkulu Imbau Masyarakat Waspada  Pohon Tumbang 

Rabu, 10 Juli 2024 - 15:43 WIB

DLH Bengkulu Utuskan 75 Petugas Kebersihan Selama Festival Tabut 

Berita Terbaru