Pentingnya Sosialisasi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 kepada Perangkat Desa

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pentingnya Sosialisasi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 kepada Perangkat Desa

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa sosialisasi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – undang nomor 6 tahun 2014 sangat diperlukan agar para perangkat desa mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin saat membuka Sosialisasi dan Public Hearing Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (22/5/2024).

“Hari ini kita menghadiri sosialisasi dan public hearing tentang perubahan undang-undang desa kepada perangkat desa serta instrumen yang lainnya,” kata Rohidin.

“Kita juga mengucapkan selamat kepada organisasi desa bersatu baik kepala desa, BPD-nya yang bergabung di desa bersatu. Nanti mereka bisa jadi mitra pemerintah untuk berkolaborasi.”

Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – undang nomor 6 tahun 2014 disahkan sejak Maret lalu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga  Data Demand dan Supply Sinkron, Pemprov Bengkulu Jamin Kebutuhan Oksigen Mencukupi

Dalam Undang Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 juga membahas dan menjelaskan mengenai masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 Tahun dari semula hanya 6 tahun. 

Karenanya, Ketua Umum DPP Desa Bersatu M. Asri Anas menjelaskan, sosialisasi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 yang digelar di Bengkulu sudah berdasarkan riset yang dilakukan.

Salah satunya, lanjutnya, yaitu berkaitan dengan keaktifan organisasi desa di Provinsi Bengkulu dalam melakukan kegiatan tentang pedesaan dan ikut andil dalam membeberkan pendapat (kritik) kepada pemerintah.

“Bengkulu ini merupakan provinsi ke 7 yang kita lakukan sosialisasi. Kenapa kita pilìh Bengkulu? Pertama karena historisme, kedua karena organisasi desa di Bengkulu sangat aktif terutama terhadap kegiatan desa dan mengkritik pemerintah,” tutup M. Asri Anas. (BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima

Senin, 7 September 2026 - 12:15 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB