Pemprov Gelar Sosialisasi Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Foto/ Arif / Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri di tengah Foto bersama usai gelar Sosialisasi Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, yang dihadiri Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Wilayah I Kemendagri RI serta Tim Ditjen Bina Keuangan Daerah. Peserta yang hadir berasal dari BPKD beserta Beperida se-Provinsi Bengkulu.di Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Kamis siang (3/9/2024).

Pada kesempatan itu, Sekda Isnan Fajri menegaskan, pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berdampak pada pemerintahan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar  Sekda Isnan.

Ia juga menyebut, pengelolaan keuangan daerah mencakup keseluruhan kegiatan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan keuangan daerah.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Sangat Dukung Inisiasi Penguatan Historikal Sang Saka Merah Putih

“Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat bagi masyarakat, serta harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” Kata dia

Terkait hal tersebut, lanjut Sekda Isnan, dalam penyusunan APBD, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri selalu menyusun Pedoman Penyusunan APBD setiap tahunnya. Pedoman tersebut mencakup sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, prinsip-prinsip penyusunan, kebijakan, serta teknis penyusunan APBD, dan hal-hal khusus lainnya.

“Sebagai bagian dari itu, telah diterbitkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025, yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun, membahas, dan menetapkan APBD tahun 2025,” ungkapnya.

Sekda Isnan berharap, dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada lagi kesalahpahaman atau penafsiran yang keliru dalam proses penyusunan APBD 2025.

“Diharapkan penyusunan APBD 2025 dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik,” tutup Sekda Isnan.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB