Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi Diperiksa Oleh Kejati

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: antan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi (kemeja putih) usai diperiksa tim Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, Rabu (9/10/2024)

Foto: antan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi (kemeja putih) usai diperiksa tim Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, Rabu (9/10/2024)

Bengkulu, Beritarafflesia.Com –  Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007 hingga 2012 yaitu Ahmad Kanedi terkait kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut.

Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, pada hari Rabu (09/10/2024) menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk terkait bangunan Mega Mall yang hingga saat ini belum pernah disetor ke kas daerah.

“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait dengan Mega Mall, dari tahun 2004 sampai sekarang tidak ada satu rupiah pun yang masuk dalam kas daerah,” ujar dia.

Hingga saat ini sebanyak 15 orang pejabat dan mantan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk diperiksa terkait kasus tersebut dan diduga akan terus bertambah.

Sebab, terang Danang, semua pihak yang terkait dengan pembangunan hingga saat ini akan diperiksa untuk dimintai keterangan dan tidak ada batasan.

Baca Juga  Ketua PWI Provinsi Bengkulu: Jangan Menjadi Jurnalis Copy Paste

“Seluruh pihak yang terkait semuanya dimintai keterangan dan tidak ada yang dibatasi agar semuanya jelas. 

Hingga saat ini ada 15 orang di lingkungan pemerintah kota Bengkulu yang untuk diperiksa dan akan terus bertambah,” ujar dia.

Selain Mantan Wali Kota Bengkulu, Kejati juga memeriksa Mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu yaitu Safran Junaidi.

“Saya tahun 91 adalah Kabag Hukum Pemkot Bengkulu, Kemudian ditunjuk menjadi Asisten I di akhir, kemudian saya di pindahkan ke Kepala Dinas Perhubungan dan untuk dugaan pihak Mega Mall yang tidak menyetorkan pendapatan atau bagi hasil terhadap kas daerah itu, saya tidak tahu menahu,” Ujar Safran.

Diketahui, Mega Mall berada di Jalan KZ Abidin II Pasar Minggu Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu terdiri dari bangunan 3 lantai, serta luas bangunan 18384 meter persegi. (Ayy)

 

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Kampung Nelayan Merah Putih, Pemprov Bengkulu Alihkan Aset dan Bangun Jalan di Bengkulu Utara
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Sekda Bengkulu Dorong Penguatan Digitalisasi, TP2DD Gelar Capacity Building Championship 2026
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:54 WIB

Percepat Kampung Nelayan Merah Putih, Pemprov Bengkulu Alihkan Aset dan Bangun Jalan di Bengkulu Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Selasa, 14 April 2026 - 12:18 WIB

Sekda Bengkulu Dorong Penguatan Digitalisasi, TP2DD Gelar Capacity Building Championship 2026

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Berita Terbaru