Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi Diperiksa Oleh Kejati

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: antan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi (kemeja putih) usai diperiksa tim Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, Rabu (9/10/2024)

Foto: antan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi (kemeja putih) usai diperiksa tim Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, Rabu (9/10/2024)

Bengkulu, Beritarafflesia.Com –  Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007 hingga 2012 yaitu Ahmad Kanedi terkait kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut.

Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, pada hari Rabu (09/10/2024) menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk terkait bangunan Mega Mall yang hingga saat ini belum pernah disetor ke kas daerah.

“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait dengan Mega Mall, dari tahun 2004 sampai sekarang tidak ada satu rupiah pun yang masuk dalam kas daerah,” ujar dia.

Hingga saat ini sebanyak 15 orang pejabat dan mantan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk diperiksa terkait kasus tersebut dan diduga akan terus bertambah.

Sebab, terang Danang, semua pihak yang terkait dengan pembangunan hingga saat ini akan diperiksa untuk dimintai keterangan dan tidak ada batasan.

Baca Juga  Dua Pemuda Pemilik Narkoba Jenis Sabu, di Ringkus Polisi Polresta Bengkulu

“Seluruh pihak yang terkait semuanya dimintai keterangan dan tidak ada yang dibatasi agar semuanya jelas. 

Hingga saat ini ada 15 orang di lingkungan pemerintah kota Bengkulu yang untuk diperiksa dan akan terus bertambah,” ujar dia.

Selain Mantan Wali Kota Bengkulu, Kejati juga memeriksa Mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu yaitu Safran Junaidi.

“Saya tahun 91 adalah Kabag Hukum Pemkot Bengkulu, Kemudian ditunjuk menjadi Asisten I di akhir, kemudian saya di pindahkan ke Kepala Dinas Perhubungan dan untuk dugaan pihak Mega Mall yang tidak menyetorkan pendapatan atau bagi hasil terhadap kas daerah itu, saya tidak tahu menahu,” Ujar Safran.

Diketahui, Mega Mall berada di Jalan KZ Abidin II Pasar Minggu Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu terdiri dari bangunan 3 lantai, serta luas bangunan 18384 meter persegi. (Ayy)

 

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan MBLB
RS M. Yunus Bengkulu Gelar Bimtek Tata Kelola Bersama RSCM
Percepat Kampung Nelayan Merah Putih, Pemprov Bengkulu Alihkan Aset dan Bangun Jalan di Bengkulu Utara
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:17 WIB

Pemprov Bengkulu Optimalkan Penerimaan Pajak Sektor Pertambangan MBLB

Berita Terbaru