Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Keluarkan SK Terkait Bebas Pungutan Jasa Ambulans

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Keluarkan SK Terkait Bebas Pungutan Jasa Ambulans

Doc: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Keluarkan SK Terkait Bebas Pungutan Jasa Ambulans

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Tak lama setelah dilantik, Gubernur Bengkulu langsung bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Keputusan nomor: Sk, E 123 Bapenda Tahun 2025.

Keputusan ini berisi tentang Pembebasan pemungutan retribusi jasa umum layanan kesehatan khusus mobil Ambulans dan kereta jenazah pada BLUD UPTD Khusus RSUD dr. M Yunus dan UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Surat keputusan yang ditetapkan pada Jumat (21/2/2025) ini menandai komitmen Gubernur Bengkulu untuk memenuhi janji kampanyenya.

Baca Juga  Jelang HBKN, Pemprov Bengkulu Terapkan Strategi 4K untuk Stabilitas Harga Pangan

Pembebasan biaya retribusi ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan layanan ambulans dan kereta jenazah

“Pembebasan ini tidak mengurangi jenis dan bentuk pelayanan,” bunyi surat keputusan tersebut.

Hal ini menegaskan bahwa meskipun biaya retribusi dihapuskan, kualitas dan jenis pelayanan yang diberikan oleh RSUD dr. M Yunus dan RSKJ Soeprapto tidak akan berkurang. (Afs)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Kampung Nelayan Merah Putih, Pemprov Bengkulu Alihkan Aset dan Bangun Jalan di Bengkulu Utara
Sekda Bengkulu Dorong Penguatan Digitalisasi, TP2DD Gelar Capacity Building Championship 2026
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Dekatkan Pelayanan Ke Rakyat, Helmi Hasan Resmikan Samsat Desa Bengkulu Utara
Pemprov Bengkulu Dorong Petani Kopi Naik Kelas Lewat Program Kopi Merah Putih
Gubernur Bengkulu Tekankan Peran BAZNAS Dalam Pengelolaan Zakat Perusahaan
Wagub Mian Tinjau Pekerjaan Jalan Napal Putih -Bukit Indah
Puncak HGN di Kepahiang, Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Jasa Guru dan Serahkan Bantuan Rp.1,1 Miliar Untuk PGRI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:54 WIB

Percepat Kampung Nelayan Merah Putih, Pemprov Bengkulu Alihkan Aset dan Bangun Jalan di Bengkulu Utara

Selasa, 14 April 2026 - 12:18 WIB

Sekda Bengkulu Dorong Penguatan Digitalisasi, TP2DD Gelar Capacity Building Championship 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:06 WIB

Dekatkan Pelayanan Ke Rakyat, Helmi Hasan Resmikan Samsat Desa Bengkulu Utara

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Dorong Petani Kopi Naik Kelas Lewat Program Kopi Merah Putih

Berita Terbaru