Sekda Kepahiang Ancam Sanksi Tegas Pejabat Langgar Larangan Perjalanan Dinas Luar Kota

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com.- Kondisi nasional yang saat ini sedang tidak baik-baik saja, terjadi banyak demonstrasi hampir di seluruh wilayah, memaksa Pemkab Kepahiang mengeluarkan larangan untuk seluruh pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Pemkab Kepahiang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono mengancam akan memberikan sanksi tegas jika ada pejabat yang melanggar ketentuan tersebut.

“Kita sama-sama tahu jika sekarang situasinya sedang tidak baik-baik saja. Terjadi demonstrasi dimana-mana,” ucap Sekda.

“Berdasarkan instruksi langsung dari pemerintah pusat, untuk saat ini kita dilarang untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” sambungnya.

Akan tetapi tambah Sekda, perjalanan dinas masih bisa dilakukan jika memang urgen dan penting.

“Kecuali penting dan memang ada undangannya. Jika tidak penting saya pastikan tidak akan mendapatkan izin untuk perjalanan dinas itu,” ujarnya.

Larangan untuk perjalanan dinas luar kota bagi seluruh pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang, berlaku mulai hari ini Senin (1/9/2025) sampai dengan adanya tentunan selanjutnya.

“Larangan ini bukan hanya untuk pejabat saja tapi juga berlaku bagi seluruh ASN,” tegasnya.

Jika nanti ditemukan masih ada pejabat atau ASN yang melakukan perjalanan dinas?

“Yang pastinya jika tidak urgent tidak akan dizinkan, jika tetap melakukan kegiatan ini sesuai dengan aturan disiplin ASN akan kita berikan sanksi,” ujarnya. (BR) 

Share
Baca Juga  3 Begal Ditangkap Polres Kepahiang, 2 Kabur!

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
SMP Negeri 03 Bermani Ilir Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi dan Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
Pemdes Lubuk Saung Kepahiang Gelar Musyawarah Desa dan Sosialisasi APBDes 2026, Wujudkan Transparansi Pembangunan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB