Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritaraffllesia.com. – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan modus pengiriman paket travel di wilayah Kota Bengkulu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RD (52), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Operasi penangkapan dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Frengki Leo. RD ditangkap di kawasan Jalan Karya Bakti, Kelurahan Kandang Limun, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan seorang sopir travel yang membawa paket dari wilayah Rejang Lebong menuju Kota Bengkulu. Merasa ada hal mencurigakan, sopir tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan di kawasan Simpang Empat Nakau dan menemukan paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah bola lampu.

Setelah memastikan isi paket, polisi melakukan teknik controlled delivery hingga akhirnya berhasil menangkap RD sesaat setelah menerima paket tersebut di depan rumahnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Bengkulu.

Polda Bengkulu berkomitmen penuh memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat, baik pengedar maupun bandar,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat, termasuk sopir travel yang telah berperan aktif melaporkan hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga  Bidhumas Polda Bengkulu Sosialisasikan Literasi Media Digital dan Anti Cyberbullying di SMKN 1 Kota Bengkulu

Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bola lampu serta dua unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua RT dan koordinator perumahan. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka RD mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial D.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama berinisial D. Kami juga sedang melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti,” tutup Kombes Pol Ichsan Nur.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong
Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-76 di Seluma
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Sabu di Kandang Limun, Satu Tersangka Diamankan
Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
Wujudkan Lingkungan ASRI, Kapolda Bengkulu Pimpin Korve Bersama 300 Personel di Lapangan Golf Merah Putih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:59 WIB

Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong

Berita Terbaru