Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Pemprov Bengkulu saat rapat bersama OPD

Bengkulu,Beritarafflesia.com,- Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mematangkan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pembahasan Raperda tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (14/7/2026). Rapat dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, bersama jajaran perangkat daerah dan unsur teknis terkait.


Penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menata sekaligus merampingkan struktur OPD agar lebih efektif, efisien, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik serta dinamika pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Herwan Antoni menegaskan bahwa penataan organisasi tidak hanya sebatas perubahan struktur kelembagaan, tetapi merupakan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kinerja birokrasi.
“Perubahan ini harus didasarkan pada kebutuhan organisasi dan berorientasi pada peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin optimal,” tegas Herwan.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat memperkuat koordinasi dan sinergi selama proses penyusunan Raperda. Setiap usulan perubahan, menurutnya, harus dikaji secara komprehensif dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar menghasilkan regulasi yang tepat, efektif, dan dapat diimplementasikan.
Melalui penataan dan perampingan OPD tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan terwujudnya organisasi pemerintahan yang lebih ramping, lincah, dan efektif tanpa mengurangi kapasitas dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Perubahan kelembagaan ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.” (Uncu)

Share
Baca Juga  Gubernur Rohidin: Alokasi Anggaran Pemerintah 2023 Fokus pada Pembangunan Infrastruktur dan SDM

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru