Bobol Warung Tuak, 3 Pemuda Bumi Ayu Diringkus Polisi

- Penulis

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BENGKULU, Beritarafflesia.com – Tim opsnal Polsek Kampung Melayu meringkus tiga orang pelaku pencurian masing-masing berinisial He (30), Ek (25) dan An (19) ketiganya warga Kelurahan Bumi Ayu dan Kelurahan Kandang, Senin (14/12) dinihari.

Pelaku terlibat aksi pencurian di warung tuak milik Siska Dewi Yanto (50)
warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu tanggal 8 September 2020 lalu.

Dari aksi pencurian tersebut pelaku berhasil membawa lari dua unit handphone, tabung gas elpiji 3 kilogram dan speaker aktif. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta.

Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Surya R Purnama SH MH mengatakan, pelaku ditangkap saat asyik menikmati minuman keras (miras) disalah satu warung yang ada di Kelurahan Kampung Bali.

”Dari laporan korban yang kita terima, kemudian tim opsnal melakukan penyelidikanhingga akhirnya mengetahui identitas pelaku. Akhirnya Senin (14/12) malam pelaku berhasil ditangkap saat menikmati miras di sekitaran Kelurahan Kampung Bali,” jelas Kapolsek.

Dari tiga orang pelaku yang diamankan, dua orang merupakan resedivis kasus tindak kriminal. Polisi masih melakukan pendalaman karena pelaku belum selesai diperiksa. Termasuk untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dengan kasus kriminal lain di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu
atau tidak.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Kembali Merespon Cepat Keluhan Warga Terdampak Banjir Banjir

Pelaku berjumlah 4 orang dari kasus pencurian tersebut, tiga tertangkap dan
satu orang masih dalam pengejaran, polisi sudah mengantongi identitas pelaku.

”Masih kita dalami, mereka ini terlibat kasus lain atau tidak, yang pasti ada yang resedivis. Kita masih mengejar satu orang temannya, melarikan diri ke luar Kota Bengkulu,” imbuh Kapolsek.

Pelaku melancarkan aksinya memanfaatkan korban yang sudah tertidur. Setelah mereka nongkrong di warung tuak milik korban, empat pelaku tidak langsung pulang karena hujan. Empat pelaku dalam keadaan mabuk sehingga berani melakukan aksi pencurian.

Pelaku Ek kemudian masuk kedalam warung melalui pintu belakang, karena hanya dikunci menggunakan penghalang dari kayu bisa dibuka dengan mudah oleh pelaku.

Empat orang kemudian saling berbagi tugas, ada yang ke kamar korban mengambil dua unit handphone android, mengambil tabung gas elpiji dan mengambil speaker aktif. Pelaku sempat mengunci kamar korban dari luar agar korban tidak bisa keluar.

”Dari aksinya itu pelaku mengambil dua unit handphone, speaker aktif dan
tabung gas elpiji. Semua barang curian belum sempat dijual, jadi digunakan oleh pelaku,” pungkas Kapolsek.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru