KBM Tatap Muka Harus Kantongi Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

- Penulis

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Seusai rapat koordinasi (rakor) bersama perwakilan guru, kepsek, K3S, MKKS tentang penetapan belajar tatap muka di sekolah atau offline pada hari Rabu (10/02/2021) kemarin.

Kali ini, untuk pemantapan keputusan belajar tatap muka di sekolah. Gugus Tugas Covid Kota Bengkulu yang terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa anggota kembali menggelar rapat koordinasi untuk membahas poin-poin penting dalam penerapan belajar tatap muka di sekolah yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di Balai Kota, Kamis (11/02/2021).

Ada beberapa poin yang harus dipenuhi pihak sekolah agar dapat melakukan belajar tatap muka.

“Sesuai keputusan Walikota, kegiatan belajar mengajar di sekolah mendapat kelonggaran. Tetapi, belajar tatap muka ini memiliki peraturan ketat nantinya. Salah satunya pihak sekolah harus terlebih dahulu mengantongi rekomendasi Gugus Tugas untuk melakukan belajar tatap muka dengan memastikan betul sarana dan prasarana seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermogun dan peraturan tempat duduk serta kesiapan lainnya,” jelas Dedy.

Apabila belum memiliki rekomendasi dari Gugus Tugas, pihak sekolah tidak diperkenankan melakukan belajar tatap muka.

“Sebelum ada rekomendasi pihak sekolah, tidak akan diizinkan belajar tatap muka. Mungkin ada pihak sekolah yang terlebih dahulu menjalankannya, ada juga yang terlambat. Tetapi semua peraturan harus tetap diikuti,” tambahnya.

Baca Juga  Kunjungan Gubernur dan Forkopimda ke Pulau Enggano Masih Terkendala Cuaca

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMPN 01 dan juga selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Idiarman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membuat peraturan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelaksanaan belajar tatap muka.

“Dari MKKS, kita sudah menyiapkan SOP secara teknis untuk yang harus ditaati saat pelaksanaan belajar tatap muka. Ini nanti dalam satu kelas muatanya hanya 50 % dari kapasitas biasanya, sekitar 16 orang per kelas dan kelas sebelahnya juga sama. Jadi nanti kalau sudah selesai jam pertama mengajar, kedua guru saling bertukar tempat. Nah jadinya siswa mendapatkan 2 pelajaran yang berbeda dalam sehari,” jelas Idiarman.

Usai belajar mengajar, anak diperbolehkan pulang dan diimbau agar tidak melakukan kerumunan. “Kalau sudah selesai belajar, anak-anak langsung pulang sesuai SOP yang telah disiapkan dan orangtua langsung menjemputnya di gerbang agar tidak ada kerumunan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait rekomendasi Gugus Tugas, Idiarman pun sangat menyetujui karena menurutnya ini suatu gerakan yang bagus dalam meminimalisir kemungkinan buruk terjadi.

“Justru bagus keputusan tersebut. Jadi, apabila ada yang belum siap tentu tidak diperbolehkan belajar tatap muka. Dan pihak sekolah kita minta berkewajiban mentaati peraturan dan bertanggung jawab atas anak-anak dalam proses belajar tatap muka,” tutupnya. 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital
Dalam rangka HUT Polri ke 80, Polsek Selebar Gelar Gerakan Pangan Murah, 500 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual
Bukan Cuma Angkat Senjata, Peran Ganda Satgas Damai Cartenz 2026 Dipuji Tokoh Papua
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Polsek Padang Ulak Tanding Gelar Razia Senpi, Sajam dan Narkoba untuk Cegah Kejahatan
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan
Belajar Sambil Bermain, Siswa TK Kemala Bhayangkari XXVI Edukasi Gizi di SPPG 3 Mabes Polri Polda Bengkulu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:27 WIB

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:23 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dalam rangka HUT Polri ke 80, Polsek Selebar Gelar Gerakan Pangan Murah, 500 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:58 WIB

Bukan Cuma Angkat Senjata, Peran Ganda Satgas Damai Cartenz 2026 Dipuji Tokoh Papua

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:23 WIB

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB