Larangan Mudik, Polda Bengkulu Himbau Masyarakat Patuh Demi Keselamatan Bersama

- Penulis

Sabtu, 24 April 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU.Beritarafflesia,com – Dalam rangka mengantisipasi melonjaknya kasus positif covid-19, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran bagi masyarakat. Larangan ini berkaca pada kejadian yang menyebabkan gelombang kedua kenaikan kasus covid-19 di India akibat mobilitas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tercatat per 22 April 2021, kasus covid-19 di India mencapai 315.802 perhari. Hal tersebut disebabkan penerapan protokol kesehatan yang tidak maksimal walau 108 juta warga India telah divaksin.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH mengatakan untuk mengantisipasi kejadian serupa di indonesia, pemerintah sepakat untuk melakukan peniadaan mudik sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Kasatgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021 dalam rangka hari raya idul fitri 2021/1442 H pada tanggal 6 – 17 Mei 2021.

Baca Juga  Rakor Bersama Deputi Kemenko RI, Sekda Hamka Ingatkan KSDAE dan DLHK Atasi Perizinan lahan yang Tumpang Tindih

“Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis aturan tambahan terkait larangan mudik Lebaran 2021. Dalam aturan tersebut, Pemerintah memperluas periode larangan mudik Lebaran 2021 mulai 22 April hingga 24 Mei 2021,” jelasnya, Sabtu (24/04/2021).

Kabid Humas mengajak seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk mematuhi aturan larangan mudik tersebut. hal ini dilakukan demi kepentingan bersama agar kasus positif Covid-19 tidak meningkat. Ia juga menyarankan bagi para perantau untuk memanfaatkan teknologi komunikasi seperti Video Call untuk mengurangi rasa rindu kepada keluarga di Kampung.jesanya.(Joe)

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru