Jelang Lebaran Idhul Fitri Takbir Keliling Di Tiadakan

- Penulis

Kamis, 6 Mei 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedy Wahyudy, Wakil Walikota  Bengkulu

 

Bengkulu.Beritarafflesia.com –  Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melarang adanya takbir keliling menyambut hari raya Idul Fitri 2021. Hal ini diungkapkan langsung Wakil Walikota Bemgkulu Dedy Wahyudi saat diwawancara, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, kegiatan takbir keliling dapat memicu timbulnya kerumunan yang dapat meningkatkan risiko penularan virus Covid-19 di Kota Bengkulu.

“Sudah jelas anjuran dari Menteri Agama (Menag) bahwa takbir keliling tidak diperbolehkan. Pasalnya, dengan adanya takbir keliling akan menimbulkan kerumunan nantinya, ini berpotensi terpapar virus Covid-19,” ungkap Dedy.

Baca Juga  Pelajar Di Kota Bengkulu, Kembali Belajar Daring

Pelarangan takbir keliling ini ialah upaya pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

“Pemkot akan terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bengkulu. Pembatasan-pembatasan pun sudah dilakukan seperti keputusan KBM dari tatap muka kembali ke daring, pembatasan mobilitas, melarang buka bersama dan berbagai kebijakan lainnya sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat ke Pemda dalam menekan angka positif Covid-19,” tambahnya.

Untuk memastikan tidak adanya takbir keliling, Pemkot akan bekerjasama dengan TNI, Polri, Satpol PP untuk mengamankan beberapa titik rawan kerumunan di Kota Bengkulu. (Joe)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru