Pertimbangkan APBD, Pemkot Canangkan Kartu JKM Untuk Masyarakat Kota Bengkulu

- Penulis

Rabu, 16 Juni 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (16/6) Usai memastikan seluruh pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mendapat jaminan berupa kartu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari PT Taspen. Kali ini, Pemkot kembali mencanang akan memberikan kartu JKM untuk masyarakat Kota Bengkulu.

Pemikiran ini tercetus setelah Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) mengingat bahwa Pemkot memiliki program takziah malam ke-3. Maka dari Helmi ingin ditakziah tersebut bukan hanya akta kematian saja yang diserahkan melainkan uang duka melalui kartu JKM.

Baca Juga  PJ Walikota Bengkulu Hadiri Acara Isra’Mi’raj yang diGelar SMPN 13 di MAsjid Agung At Taqwa

“Untuk kartu JKM masyatakat ini akan kita kaji kembali dengan mempertimbangkan APBD, dan akan berkoordinasi dengan pihak TP Taspen. Karena akan lebih bagus dan baik apabila takziah yang kita selenggarakan ada uang dukanya untuk keluarga yang ditinggalkan,” sampai Helmi dengan penuh perhatian.

Adanya pencanangan JKM untuk masyarakat ini, kata Helmi ialah sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam keadaan suka maupun duka.

“Bukan masalah kaya dan miskin, tetapi ini itikad baik pemerintah untuk mengambil bagian di tengah masyarakat dalam keadaan apapun,” pungkasnya. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru