Langgar SE Walikota PPKM Mikro, Empat Resepsi Pernikahan Dibubarkan Satgas Covid-19

- Penulis

Minggu, 11 Juli 2021 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu untuk membubarkan kegiatan berpotensi kerumunan dan  4 resepsi pernikahan yang dibubarkan diantaranya di Kelurahan Bentiring, Kelurahan Pagar Dewa dan dua lokasi di Kelurahan Sumber Jaya.

Bengkulu, Beritarafflesia.com– Tak pandang bulu, langkah tegas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu untuk membubarkan kegiatan berpotensi kerumunan benar-benar dilakukan. Terhitung sudah ada 4 resepsi pernikahan yang dibubarkan diantaranya di Kelurahan Bentiring, Kelurahan Pagar Dewa dan dua lokasi di Kelurahan Sumber Jaya.

Pembubaran ini dilakukan karena Kota Bengkulu sedang menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan.

Satgas Covid 19 kota Bengkulu bubarkan resepsi pernikahan warga 

“Sudah kita sosialisasikan dan diminta tunda dulu tetapi masih aja ada yang bandel. Jadi, mau tak mau satgas harus membubarkan, karena dikhawatirkan kluster pernikahan akan kembali menjadi penyumbang terbanyak angka positif Covid-19 di Kota Bengkulu,” ucap Kalaksa BPBD Eddyson, Minggu (11/7/2021).

Baca Juga  Bapenda Kota Bengkulu : Indomaret & Alfamart Boleh Pungut Parkir

Resepsi pernikahan warga di bubarkan petugas covid 19 

Eddyson kembali mengingatkan bahwa tujuan meminta resepsi pernikahan ditunda ialah menimbang angka positif Covid-19 yang meningkat. Jadi, satgas akan terus berpatroli untuk memastikan warga menerapkan poin-poin yang telah ditentukan dalam SE Walikota selama PPKM mikro.

Petugas Covid 19 dan TNI,polri saat bubarkan resepsi prnikahan warga

“Tindakan kita ini ialah untuk kemaslahatan umat. Pemerintah tidak mau masyarakat kian banyak yang terpapar bahkan meninggal akibat keganasan virus ini. Jadi, tolong bantulah pemerintah dalam menangani virus ini, tolong hentikan dulu sementara kegiatan-kegiatan bersifat keramaian atau menimbulkan kerumunan,” tutupnya. (BR)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru