Kemendagri Sampaikan Hasil Sementara Perkembangan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021

- Penulis

Rabu, 21 Juli 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (21/7) Sejumlah pemerintah daerah telah melaporkan hasil inovasinya ke dalam sistem Indeks Inovasi Daerah tahun 2021. Pada penilaian Indeks tahun 2021, daerah diberikan kesempatan untuk melaporkan dan menyampaikan semua data inovasinya untuk dilakukan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah secara elektronik.

Perkembangan data tersebut dapat diakses oleh seluruh daerah. Berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun sampai dengan Sabtu, 19 Juni 2021, tiga provinsi masuk pada peringkat teratas dengan predikat daerah sangat inovatif. Daerah tersebut adalah Provinsi Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.

Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menyampaikan bahwa data tersebut masih bersifat sementara. “Data ini terus bergerak. Karena tahapan penginputan sendiri data inovasi masih berlangsung hingga Agustus 2021,” kata Fatoni di sela acara Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Dirinya mengimbau agar pemerintah daerah segera melaporkan hasil inovasi di daerahnya. Sebab, peta persaingan antar pemerintah daerah terus berjalan secara kompetitif. Fatoni meminta agar pemerintah memperhatikan berbagai dokumen pendukung dari hasil inovasi yang dilaporkan. Lantaran, selama ini banyak dari hasil inovasi yang disampaikan tidak dapat divalidasi karena kurangnya dokumen penyerta.

Selain itu, lanjut Fatoni, pemerintah daerah diminta agar memperhatikan syarat umum pelaporan hasil inovasi. Di antaranya, inovasi merupakan terobosan baru dan mengandung unsur kebaruan, baik keseluruhan maupun sebagian.

Pada penilaian indeks inovasi daerah Tahun 2021, inovasi yang disampaikan adalah inovasi yang dilaksanakan pada tahun 2019 dan Tahun 2020. Ide dan gagasan inovasi bisa berasal dari Kepala Daerah, DPRD, OPD, ASN atau masayarakat. Serta pembiayaan inovasi daerah berasal dari APBD atau pembiayaan lain yang sah. “Hasil pelaksanaan inovasi juga harus memberi dampak dan manfaat bagi daerah atau masyarakat secara berkelanjutan,” terang Fatoni.

Baca Juga  Gelar Halal Bihalal Virtual,Kanwil Kemenag Bengkulu Demonstrasi 10 Bahasa

Dirinya menambahkan, produk inovasi tersebut haruslah terobosan kebijakan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya. Selain itu, produk inovasi tersebut juga harus dapat direplikasi. Fatoni mengimbau agar pemerintah daerah dapat menyampaikan hasil inovasinya di laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id.

Ia juga berpesan, agar pemerintah daerah tidak memandang pelaporan hasil inovasi semata-mata sebagai ajang perlombaan atau untuk mendapatkan penghargaan semata. Selain untuk mendorong kinerja pemerintahan daerah, inovasi diharapkan menjadi budaya. Selain itu, kewajiban daerah untuk menyampaikan inovasi yang dilakukan merupakan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 388. “Dalam aturan itu, disebutkan kepala daerah melaporkan hasil inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri. Sehingga, ini perlu menjadi perhatian segenap jajaran pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut data sementara daerah dengan nilai inovasi tertinggi Indeks Inovasi Daerah tahun 2021 yang tercatat sampai  tanggal 19 Juni 2021. Klaster kota, antara lain Magelang, Yogyakarta, dan Palembang. Sementara, pada klaster kabupaten, masing-masing adalah Wonogiri, Lampung Barat, dan Banyuwangi. Pada kategori daerah tertinggal yaitu, Kabupaten Nabire, Keerom, dan Belu. Selain itu, pada klaster daerah perbatasan yakni Kabupaten Pulau Morotai, Natuna, dan Bintan. Serta untuk klaster Papua yaitu, Kabulaten Jayapura, Nabire, dan Keerom.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru