SE Walikota Terbit, PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus

- Penulis

Selasa, 27 Juli 2021 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – (27/7) Sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat dan tak ingin warga Kota Bengkulu terpapar Covid-19. Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk melindungi warganya melalui Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor : 360/153/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan.

Helmi mengungkapkan bahwa pemberlakuan PPKM tujuannya mulia, Helmi ingin warga Kota Bengkulu 100 persen sehat dan tak ada lagi yang terpapar Covid-19 serta bertekad mengembalikan Kota Bengkulu kembali ke zona hijau.

Baca Juga  Peringati Hari Oeang ke-74, DJPB Provinsi Bengkulu Lepas Penyu dan Penanaman Pohon

“Insya allah warga kita taat dan insya allah semuanya dilindungi allah serta Kota Bengkulu dijauhkan dari segala musibah dan Covid-19 berakhir,’ harap Helmi.

Tak hanya itu, Helmi bersama Wawali Dedy mengajak masyarakat untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Prokes tetap dijalankan. Namun, hubungan dengan Allah harus semakin ditingkatkan. Dialah tempat menolong serta penguasa alam dan seisinya,” pesan Walikota.

Berikut poin-poin yang harus dipatuhi selama PPKM di Kota Bengkulu;

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga
Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin
Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:39 WIB

Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WIB