Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat Diberikan Pemahaman dan Sosialisasi KMA

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto saat beri penjelasan kepada calon jama’ah haji

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Selasa (14/9/2021) Pemerintah Pusat maupun Daerah terus melakukan pemahaman atau sosialisasi kepada sejumlah calon jemaah haji yang gagal melakukan keberangkan haji tahun 2021 dengan beberapa pertimbangan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diwakili Plt Asisten I Eko Agusrianto, Kabag Kesra Eka Suniarti serta Ketua FKUB Yul Kamra melakukan hal serupa terhadap para calon jemaah haji di Kota Bengkulu di Hotel Vista.

Sementara itu, dalam ajaran islam, menjaga jiwa merupakan satu dari lima maqoshid syari’ah yang harus dijdikan sebagai dasar dalam penetapan hukum atau kebijakan Pemerintah. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan kebijakan ini, sehingga diharapkan akan terwujud kemaslahatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Bengkulu.

“Ini upaya kita (Pemerintah) untuk menjaga rakyat, karena yang kita ketahui pandemi ini belumlah berakhir, mohon dimaklumi. Kita tahu bahwa menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah. Tapi ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan karena masih adanya pandemi,” sampai Eko

Baca Juga  Bupati Kepahiang Resmikan TPQ Al-Fatonah

Karena, keselamatan dan keamanan jemaah haji terancam oleh pandemi Covid -19 beserta varian barunya.

“Pemerintah bertanggungjawab untuk menjaga dan melindungi WNI baik di dalam maupun di luar negeri. Memang pembatalan pemberangkatan jamaah haji masih menjadi topik hangat belakangan ini, terkhususnya di Kota Bengkulu. Untuk itu kami meminta masyarakat untuk bersabar karna saat ini Pemerintah terus mengupayakan solusi terbaik bagi permasalahan ini,” tuturnya.

Eko juga menyampaikan bahwa dalam lampiran keputusan menteri Agama disebutkan regulasi lain yang akan dilaksanakan, seperti rencana pemberangkatan jamaah haji pada tahun 2022, serta kebijakan lain yang terkait seperti pengembalian biaya, pasport dan lain sebagainya seperti yang tertera pada gambar di bawah.(phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru