KOPRI PB PMII Dukung Permendikbud PPKS dan Siap Jadi pelopor Satgas PPKS

- Penulis

Selasa, 9 November 2021 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOPRI PB PMII dukung permendikbud PPKS dan siap menjadi pelopor satuan tugas PPKS

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Per tanggal 23 Agustus 2021, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Peraturan ini merupakan terobosan baik untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman dan merdeka dari berbagai bentuk kekerasan berbasis gender terutama kekerasan seksual.

Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pada 2017, Badan Pusat Statistik merilis hasil survei nasional yang menyebut satu dari tiga perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual selama hidupnya. Sepanjang 2018, Komnas Perempuan mencatat ada 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat dari tahun lalu sebesar 14 persen.
Oleh karenanya Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ini menjadi jaminan kepastian hukum dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Baca Juga  Bertemu Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Rejang Lebong, Gubernur Bengkulu Berikan Dukungan dan Semangat

Dalam Permendikbud ini dijelaskan juga beberapa langkah pencegahan dan penanganan dengan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Satuan tugas ini terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa.

KOPRI sebagai organisasi kemahasiswaan yang aktif dalam pengawalan isu-isu gender pun tak absen dalam merespon Permen PPKS ini. Ketua KOPRI PB PMII, Maya Muizatil Lutfillah menyambut baik Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kami siap menjadi pelopor satuan tugas dalam menciptakan lingkungan belajar aman dan nyaman untuk mewujudkan merdeka belajar”, ujarnya.

Maya pun menegaskan bahwa KOPRI siap mengawal dan KOPRI siap menjadi pelopor satgas PPKS.

Melalui Bidang Pendidikan dan Bidang Advokasi KOPRI PB PMII akan mengawal dan siap berkontribusi dalam pembentukan satuan tugas PPKS dengan adanya kader PMII di 1.664 kampus seluruh Indonesia KOPRI PB PMII berkomitmen siap mewujudkan kampus merdeka tanpa kekerasan seksual.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru