Aparat Kepolisian Ringkus Warga Curup Tersangka Curas

- Penulis

Kamis, 25 November 2021 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Muara Bangkahulu berhasil ringkus tersangka curas berinisial BI ( 33 ) Warga Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong ( RL ).

Bengkulu, Berita rafflesia.com– Polsek Muara Bangkahulu bersama  Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu berhasil mengungkap tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan, serta menangkap seorang tersangka berinisial BI ( 33 ) Warga Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong ( RL ).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, S. H, S.IK,M.M. saat press conference kemarin ( Rabu, 24/11/ 2021) di Mapolsek Muara Bangkahulu didampingi Panit 1 Res Muara Bangkahulu IPDA Nur Huda, S. H.

Baca Juga  Dalam Seminggu, Dua Tunawisma Meninggal di Tempat Umum Kota Bengkulu

“ Tersangka kita tangkap berdasarkan LP/B/1472/XI/2021/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK MBH/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU. Tanggal 23 November 2021.” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan juga, oleh Kapolsek kepada awak media setelah tersangka berhasil ditangkap, pihaknya berhasil menyita barang bukti yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya yakni 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga sebagai alat untuk melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan.

“ Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut apakah tersangka beraksi seorang diri atau ada tersangka lain yang ikut terlibat.” pungkas Kapolsek. (Ari)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru