Sangketa Lahan Berujung ke Polisi, Warga Seluma Ngadu ke Gubernur

- Penulis

Senin, 24 Januari 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu,Rohidin Marsyah,Menerima Audensi masyarakat seluma

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada PT. Agri Andalas bersama perwakilan masyarakat Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma yang suaminya ditahan oleh aparat kepolisian lantaran diduga memanen sawit tanpa seizin pihak perkebunan,agar mencari penyelesaian sengketa tersebut secara baik dan kekeluargaan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai terima audiensi dan pimpin Rapat Koordinasi antara Manajemen PT. Agri Andalas dengan perwakilan masyarakat Desa Jenggalu Kabupaten Seluma, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Senin (24/01/2022).

Gubernur Bengkulu,Rohidin Marsyah,Menerima Audensi masyarakat seluma

“Prinsip saya selaku gubernur akan menanggapi dan berupaya mencarikan solusi terbaik bagi setiap keluhan masyarakat. Dari pembicaraan dengan manajemen PT. Agri Andalas dan perwakilan masyarakat, akan segera ditindaklanjuti secara kekeluargaan,” terang Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Senada disampaikan Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan. Menurutnya, pembicaraan antara Agri Andalas dan masyarakat dicarikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

“Perusahaan akan menyampaikan dulu ke pimpinannya, nanti baru ada proses tindak lanjutnya, bagaimana penyelesainnya. Dan semua masalah pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Seluma Syamsul Aswajar mengatakan, keluhan masyarakat atas sengketa yang berujung suami mereka saat ini ditahan di Polda Bengkulu, mendapatkan respon baik dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Baca Juga  Penanganan Banjir Jangka Panjang, Gubernur Rohidin Sampaikan Aspirasi ke Komisi V DPR RI

Di mana dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan dengan PT. Agri Andalas setelah perwakilan perusahaan menyampaikan laporan ke atasan Agri Andalas.

“Alhamdulillah ditanggapi baik Pak Gubernur, akan dicarikan solusi, akan dipertemukan dengan pihak Agri Andalas kemudian masyarakat Jenggalu akan diberikan sosialisasi bahwa sawit yang ada di lahan milik Agri Andalas. Kemudian akan ditempuh langkah-langkah, musyawarah tentunya,” katanya.

Diketahui hampir 2 bulan 5 warga Desa Jenggalu Kabupaten Seluma yaitu Harlan (54), Syahwan Effendi (49), Hartono (47), Sugeng Waluyo (41) dan Zulan Hartoyo (49) berada di balik jeruji besi Polda Bengkulu.

Kelima tersangka tersebut ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan pasal 363 ayat [1] ke-4 KUHP junto pasal 55, pasal 56 KUHP dan atau pasal 160 KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan PT. Agri Andalas kepada pihak Polda Bengkulu dengan tuduhan bahwa warga Desa Jenggalu tersebut telah melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) di lahan milik PT. Agri Andalas.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB